SAMARINDA: Hingga Selasa (26/12/2023), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Firman Hidayat menyampaikan keprihatinannya terkait kekurangan petugas Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS).
Dengan kekurangan sebanyak 1621 orang, situasi ini menjadi perhatian serius mengingat kurang dari dua bulan lagi, Indonesia akan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Firman Hidayat menegaskan bahwa KPU Samarinda telah melakukan upaya maksimal dalam menyosialisasikan kebutuhan petugas KPPS kepada masyarakat.
Pemasangan banner dengan ajakan untuk menjadi petugas KPPS, lengkap dengan persyaratannya, telah dilakukan di setiap kelurahan.
“Sosialisasi sudah kami lakukan maksimal, sudah kami buat banner besar ‘Ayo daftarkan diri anda sebagai KPPS’ di setiap kelurahan,” ungkap Firman di Halaman Museum Samarinda, Selasa (26/12/2023).
Namun, menurut Firman, kekhawatiran masyarakat terhadap tragedi Pemilu 2019 menjadi salah satu penyebab minimnya minat untuk menjadi petugas KPPS.
Kelelahan yang menyebabkan beberapa petugas KPPS berguguran pada saat itu masih meninggalkan trauma di kalangan masyarakat.
“Dari informasi BPK dan BPS memang minat masyarakat untuk jadi KPPS masih rendah. Selain itu, mengacu pada 2019 lalu, warga Samarinda ikut ngeri untuk terlibat jadi KPPS,” ungkapnya.
Untuk mengatasi kekhawatiran tersebut, Firman mengklaim bahwa banyak langkah preventif yang telah diambil.
Pemfasilitasan petugas dengan BPJS Kesehatan yang sebelumnya tidak tersedia menjadi salah satu langkah.
Serta pembatasan usia maksimal menjadi 55 tahun dengan syarat wajib memiliki surat kesehatan melalui pemeriksaan resmi di puskesmas atau rumah sakit.
“Makanya ada pembatasan usia maksimal 55 tahun, dan surat kesehatan yang benar-benar mencerminkan kesehatan seseorang dan tidak di manipulatif,” jelas Firman.
Meskipun menjadi petugas KPPS merupakan tugas berat, Firman memberikan pesan kepada para petugas untuk memperhatikan kesehatan mereka dan menjaga stamina.
“Saya yakin tidak akan terjadi korban jika bisa menjaga kesehatan, mampu bekerja, dan wajib benar-benar sehat sewaktu mendaftar,” tandasnya. (*)

