BALIKPAPAN: Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim) Gun Gun Gunawan menegaskan hasil penilaian kompetensi bagi pejabat pengawas, pejabat eselon V, pejabat fungsional dan pelaksana pada unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim akan dijadikan bahan pemetaan kompetensi pegawai.
“Saya berharap, para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh,” kata Gun Gun di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Selasa (23/4/2024).
Penilaian kompetensi terbagi ke dalam dua gelombang dengan tiga tahapan, yakni tes potensi, tes wawancara dan tes analisis kasus yang dimulai pada 23-24 April 2024 diikuti sebanyak 60 peserta.
Ia menyebut, kegiatan tersebut dilakukan guna mengukur potensi dan kompetensi para peserta serta menggali dan menentukan kemampuan yang dimiliki oleh para peserta.
“Mudah-mudahan seluruh pegawai di Kaltimtara semakin bersaing dan berprestasi guna mewujudkan Kemenkumham yang semakin PASTI,” harapnya.
Kepala Puspenkom BPSDM Hukum dan HAM Jusman berharap, hasil penilaian kompetensi dapat dimanfaatkan serta dijadikan usulan pengembangan dalam mendapatkan pelatihan, promosi ataupun mutasi.
Dirinya juga mengingatkan bahwa terdapat lima prinsip penilaian kompetensi, diantaranya independen, objektif, valid, reliable dan transparan.
“Kami hadir untuk menggali, mencari informasi profil pegawai untuk pengembangan kompetensi. Mudah-mudahan Allah SWT memudahkan rekan-rekan mengikuti kegiatan penilaian kompetensi,” tegasnya.
Para peserta menghadapi penilaian kompetensi oleh dua Asesor Ahli Utama, yaitu Mardjoeki dan Arifin dan asesor lainnya dari Tim Puspenkum BPSDM.
Tampak hadir, Kepala Divisi Administrasi Idris, Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari, Kepala Divisi Keimigrasian Said Noviansyah, Kepala divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal serta para Kepala UPT di Kota Balikpapan.(*)
