Close Menu
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Copyright PT Media Narasi Indonesia
anggota Jaringan Media Siber Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kontribusi BUMD ke PAD Bontang Dinilai Belum Maksimal, DPRD Dorong Peningkatan Kinerja

Asal Aktif Perbarui Data Pendidikan, Sekolah di Bontang Berpeluang Kantongi Bantuan hingga Rp2 Miliar

Ada Indikasi Penggunaan Dana BOS Tidak Sesuai Peruntukan, Walikota Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Contact
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Narasi.coNarasi.co
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Narasi.coNarasi.co
You are at:Home » Direktur Jenderal HAM Tegaskan, Intimidasi Jemaat Gereja Tesalonika Tidak Dapat Ditoleransi
Kemenkum Kaltim

Direktur Jenderal HAM Tegaskan, Intimidasi Jemaat Gereja Tesalonika Tidak Dapat Ditoleransi
Telah dibaca : 1.330 Kali.

Ira Nur AjijahBy Ira Nur Ajijah26 Juli 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp Threads Copy Link
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Dhahana Putra mengungkapkan penyesalannya atas aksi intimidasi yang dialami jemaat Gereja Tesalonika pada 30 Maret 2024, yang telah memicu kehebohan di media sosial.
Teks: Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Dhahana Putra
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

JAKARTA: Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Dhahana Putra mengungkapkan penyesalannya atas aksi intimidasi yang dialami jemaat Gereja Tesalonika pada 30 Maret 2024, yang telah memicu kehebohan di media sosial.

Menurutnya, tindakan intimidasi semacam itu tidak bisa diterima dan berpotensi mengikis ikatan kebangsaan yang menjadi dasar persatuan Indonesia.

“Tindakan mengolok-olok jemaat Gereja Tesalonika jelas mengikis ikatan kebangsaan dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia,” ujar Dhahana Putra.

Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi kemajemukan, termasuk dalam kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.

Dhahana menghimbau seluruh warga negara untuk menghormati hak umat beragama dalam menjalankan ibadah, sebagai bagian dari hak konstitusional mereka.

Ia juga mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan para pemangku kebijakan untuk memastikan dan melindungi hak-hak tersebut.

“Jika pemerintah tidak memfasilitasi hak beribadah umat beragama, itu merupakan pelanggaran HAM,” tegasnya.

Menyoroti permasalahan izin rumah ibadah, Dhahana mendesak agar segala kendala yang ada dapat dibantu dan difasilitasi, sehingga hak beribadah tidak terhambat.

Ia mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Polres Metro Tangerang yang berhasil memediasi situasi ini, sehingga jemaat Gereja Tesalonika dapat beribadah sementara di aula kantor lama Kecamatan Teluknaga.

Dhahana juga mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo dalam Rakornas Kepala Daerah dan FKPD se-Indonesia pada Januari 2023 lalu, terkait pentingnya menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi hak beribadah.

“Sebagaimana arahan Bapak Presiden, jangan sampai konstitusi kalah oleh sebuah kesepakatan yang mencederai hak konstitusional warga negara,” kata Dhahana.

Menyadari tantangan dalam mewujudkan toleransi antarumat beragama, Dhahana mengakui masih adanya pandangan intoleran di masyarakat.

“Dalam video viral tersebut, terlihat ada pihak yang mengatakan bahwa ini wilayah umat A sehingga umat beragama lain tidak boleh beribadah. Padahal, dalam kehidupan berbangsa, kita tidak mengenal konsep seperti itu,” jelasnya.

Dhahana menekankan pentingnya upaya moderasi beragama untuk membangun masyarakat yang toleran.

Selain penegakan hukum, ia menyerukan komitmen kuat dari pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong moderasi beragama, sehingga tumbuh kesadaran bahwa toleransi adalah keniscayaan dalam hidup berbangsa.

Sebagai langkah konkret, Dhahana menyatakan pihaknya sedang merancang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Generasi ke-6, yang akan mengintegrasikan isu keberagaman.

“Dengan memasukkan isu keberagaman ke dalam RANHAM mendatang, kami berharap pemerintah baik di pusat maupun daerah akan memiliki perspektif yang lebih baik dalam menyikapi toleransi antar umat beragama di tanah air,” tutupnya.(*)

Dhahana Putra Gereja Tesalonika HAM
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Threads Copy Link
Previous ArticleLantik Pengurus PWI dan IKWI Kaltim 2024-2029, Hendry Ingatkan Pentingnya Kompetensi Wartawan
Telah dibaca : 952 Kali.
Next Article Diakui Kinerjanya, Dosen Unibraw Sebut Akmal Malik Ingin Masyarakat Cintai Lingkungan
Telah dibaca : 824 Kali.
Ira Nur Ajijah

Related Posts

Jemput Bola Pendaftaran Merek, Kemenkum Kaltim Sasar Koperasi Desa
Telah dibaca : 737 Kali.

23 Januari 2026

6 PPNS Satpol PP Kukar Dilantik, Kemenkum Kaltim Tekankan Profesionalisme dan Integritas Penyidikan
Telah dibaca : 1.007 Kali.

19 Januari 2026

Wamenkum Sosialisasikan KUHP Baru ke Satpol PP di Sumatera Selatan
Telah dibaca : 965 Kali.

14 Januari 2026

Comments are closed.

@narasi.co
BERITA TERBARU

Kontribusi BUMD ke PAD Bontang Dinilai Belum Maksimal, DPRD Dorong Peningkatan Kinerja
Telah dibaca : 612 Kali.

Asal Aktif Perbarui Data Pendidikan, Sekolah di Bontang Berpeluang Kantongi Bantuan hingga Rp2 Miliar
Telah dibaca : 610 Kali.

Ada Indikasi Penggunaan Dana BOS Tidak Sesuai Peruntukan, Walikota Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan
Telah dibaca : 635 Kali.

Kemendikdasmen Sudah Setujui Delapan Sekolah Masuk Tahap Rehabilitas
Telah dibaca : 636 Kali.

Persoalan PPDB Bontang Dibawa ke Provinsi, Ketimpangan Akses Sekolah Jadi Sorotan
Telah dibaca : 653 Kali.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
Kontribusi BUMD ke PAD Bontang Dinilai Belum Maksimal, DPRD Dorong Peningkatan Kinerja
Telah dibaca : 612 Kali.
Asal Aktif Perbarui Data Pendidikan, Sekolah di Bontang Berpeluang Kantongi Bantuan hingga Rp2 Miliar
Telah dibaca : 610 Kali.
Ada Indikasi Penggunaan Dana BOS Tidak Sesuai Peruntukan, Walikota Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan
Telah dibaca : 635 Kali.
Kemendikdasmen Sudah Setujui Delapan Sekolah Masuk Tahap Rehabilitas
Telah dibaca : 636 Kali.
Demo
Top Posts

Pengaruh Media Massa Terhadap Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.340 Kali.

8 Maret 20233,833 Views

Pemprov Kaltim Siap Masukkan Mahasiswa UT Samarinda dalam Skema Bantuan Pendidikan Gratispol
Telah dibaca : 5.819 Kali.

2 Juli 20253,465 Views

Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Telah dibaca : 5.005 Kali.

8 Maret 20233,363 Views

Tertarik Berinvestasi di Kaltim, Pengusaha Tiongkok Butuh Lahan 1.000 Hektare
Telah dibaca : 1.076 Kali.

20 Juni 20243,319 Views
Don't Miss
DPRD Bontang 26 Mei 2026

Kontribusi BUMD ke PAD Bontang Dinilai Belum Maksimal, DPRD Dorong Peningkatan Kinerja
Telah dibaca : 612 Kali.

BONTANG: DPRD Kota Bontang menilai sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih memiliki potensi besar…

Asal Aktif Perbarui Data Pendidikan, Sekolah di Bontang Berpeluang Kantongi Bantuan hingga Rp2 Miliar
Telah dibaca : 610 Kali.

Ada Indikasi Penggunaan Dana BOS Tidak Sesuai Peruntukan, Walikota Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan
Telah dibaca : 635 Kali.

Kemendikdasmen Sudah Setujui Delapan Sekolah Masuk Tahap Rehabilitas
Telah dibaca : 636 Kali.

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
© 2026 Narasi.co | PT. Media Narasi Indonesia - Anggota Jaringan Media Siber Indonesia.
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.