

SAMARINDA: Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda mengatakan sinkronisasi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu penyebab pelaksanaan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berjalan lebih lambat pada semester pertama 2026.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian berulang sebelum proses pengadaan dapat dijalankan.
“Saat ini kami di legislatif maupun teman-teman eksekutif terus berkoordinasi secara intensif terkait kepastian plafon anggaran dari pemerintah pusat,” ujarnya, di ruang kerjanya DPRD Samarinda, Kamis, 9 Juli 2026.
Menurut Arie, ketidakpastian besaran anggaran berdampak langsung pada pelaksanaan lelang proyek yang baru mulai berjalan dalam beberapa waktu terakhir.
“Karena nominal pastinya belum klir, proses lelang baru bisa berjalan sekitar bulan lalu dan bulan ini. Dinamika itu membuat serapan anggaran di awal tahun masih rendah,” katanya.
Selain menghadapi lambatnya realisasi anggaran 2026, Dinas PUPR juga masih memiliki kewajiban menyelesaikan pembayaran pekerjaan kepada kontraktor untuk proyek tahun anggaran 2025.
Arie menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi, seluruh pekerjaan fisik tahun 2025 telah selesai dilaksanakan. Namun, masih terdapat kewajiban pembayaran yang harus dituntaskan oleh Pemerintah Kota Samarinda.
“Pekerjaan fisik tahun 2025 sebenarnya sudah rampung total, tinggal tanggung jawab sisa pembayaran dari Pemkot yang harus diselesaikan,” ujarnya.
Ia menilai penyelesaian kewajiban tersebut penting untuk menjaga kepercayaan pelaku jasa konstruksi sekaligus memastikan pelaksanaan proyek pembangunan ke depan tidak terganggu.
Di sisi lain, Arie mengapresiasi keterbukaan Dinas PUPR dalam menyampaikan kondisi pelaksanaan program dan anggaran kepada DPRD.
Menurutnya, transparansi tersebut menjadi modal penting bagi legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan serta menyusun pembahasan anggaran tahun 2027.
“Data yang terbuka seperti ini menjadi dasar bagi kami saat menyusun proyeksi anggaran bersama Badan Anggaran maupun ketika menjelaskan perkembangan pembangunan kepada masyarakat,” pungkasnya.

