

SAMARINDA: Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Samarinda masih menyisakan sejumlah catatan, terutama terkait penerapan jalur domisili.
Salah satunya, proses penentuan jarak antara rumah calon peserta didik dengan sekolah tujuan yang dinilai belum sepenuhnya terintegrasi secara digital.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng mengatakan, peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ternyata sebagai penyedia dan penampung informasi pendaftaran, bukan sebagai pengelola sistem penentuan jarak domisili.
“Diskominfo hanya menampung informasi. Untuk penentuan domisili dan jarak masih melalui operator sekolah yang memasukkan data secara manual,” ujarnya, Rabu, 8 Juli 2026.
Menurut Ronal, kondisi tersebut berbeda dengan harapan pemerintah yang sebelumnya menyampaikan bahwa sistem digital mampu mengatur dan menghitung jarak rumah calon siswa menuju sekolah tujuan secara otomatis.
“Saya pikir sistemnya sudah bekerja otomatis. Ternyata operator sekolah masih harus memasukkan alamat rumah secara manual,” katanya.
Ia menilai sistem penerimaan peserta didik seharusnya sudah terintegrasi sehingga proses penghitungan jarak tidak lagi bergantung pada input manual yang berpotensi menimbulkan kesalahan.
“Kalau sudah berbasis sistem digital, seharusnya aplikasi bisa membaca sendiri lokasi rumah dan menghitung jaraknya tanpa harus diinput manual,” jelasnya.
Ronal juga mengaku terkejut setelah mengetahui aplikasi yang digunakan dalam pelaksanaan SPMB masih merupakan aplikasi yang telah digunakan sejak 2024.
“Saya kira aplikasi yang dipakai sudah yang terbaru, ternyata masih menggunakan aplikasi tahun 2024,” ujarnya.
Ia berharap sistem SPMB di Kota Samarinda terus disempurnakan agar proses seleksi, khususnya pada jalur domisili, dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan meminimalkan potensi kesalahan dalam penentuan jarak calon peserta didik ke sekolah tujuan.

