

SAMARINDA: Anggota Komisi I DPRD Samarinda Markaca menilai pendataan masyarakat dalam penentuan desil kesejahteraan perlu dibenahi agar tidak menimbulkan kesalahan yang berakibat hilangnya hak masyarakat untuk menerima bantuan sosial (bansos).
Menurut Markaca, masih banyak keluhan masyarakat yang merasa tidak layak masuk kategori Desil 5, namun justru tercatat sebagai kelompok yang dianggap lebih mampu sehingga tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.
“Kalau itu terjadi berarti yang salah adalah petugas pendataannya,” ujarnya, di DPRD Samarinda, Kamis, 9 Juli 2026.
Ia menjelaskan, proses pendataan harus dilakukan secara rinci dan melibatkan perangkat di tingkat RT agar kondisi ekonomi setiap keluarga dapat tergambar secara akurat.
Menurutnya, petugas tidak cukup hanya mendata berdasarkan pengamatan sepintas.
“Kalau petugas bertanya kepada ketua RT, saya yakin datanya tidak akan salah,” katanya.
Markaca menilai masih ada petugas yang melakukan pendataan tanpa menggali informasi secara menyeluruh. Akibatnya, kondisi riil masyarakat kerap tidak tercatat dengan baik.
Ia mencontohkan, ada keluarga yang tinggal di rumah permanen tetapi sebenarnya tidak memiliki penghasilan karena kepala keluarga telah meninggal dunia atau tidak lagi mampu bekerja. Kondisi seperti itu, kata dia, seharusnya menjadi pertimbangan dalam penentuan status kesejahteraan.
“Pendataan harus betul-betul detail karena menyangkut hak masyarakat. Jangan sampai orang yang berhak justru kehilangan haknya akibat kesalahan pendataan,” tegasnya.
Selain itu, Markaca juga menyoroti pentingnya pembaruan dan verifikasi data secara berkala. Ia mengaku pernah mengalami kasus di mana dirinya masih tercatat sebagai penerima bantuan beras meski sudah tidak memenuhi kriteria.
“Data itu harus terus diperbarui dan diverifikasi. Jangan sampai data yang sudah tidak sesuai masih terus digunakan,” ujarnya.
Karena itu, ia menyarankan agar petugas pendataan selalu berkoordinasi dengan ketua RT saat melakukan pendataan di lapangan. Langkah tersebut dinilai dapat meminimalkan kesalahan sekaligus memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Libatkan RT saat pendataan agar hasilnya lebih akurat dan tepat sasaran,” pungkasnya.

