JAKARTA: Ditengah lesunya pertumbuhan ekonomi, khususnya domestik, fiskal menjadi sorotan dalam penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Mengingat kesehatan fiskal menjadi tolokukur ruang belanja negara, apakah harus normal atau harus berhati-hati.
Maksudnya, sumber kekuatan ekonomi itu masih stabil. Hanya perlu diperhatikan meski memiliki daya beli tapi harus hati-hati karena ada nilai subsidi didalamnya.
CEO Investortrust Primus Dorimulu, saat membuka Investortrust Discussion Forum: Membedah Resiliensi dan Kredibilitas Ekonomi-Fiskal di Habitate Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026, mengatakan, sesusi yang disampaikan Menteru Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, ekonomi Indonesia masih dalam kategori baik. Karena fiskal yang saat ini jadi sumber APBN, masih stabil.
Hal senada juga disampaikan Deputy President Director Samuel Sekuritas Suria Dharma, yang tampul sebagai pembicara.
Menurut Suria Dharma, tantangan terbesar utamanya di pasar modal yaitu tertahannya aliran dana asing akibat status freeze terhadap review saham Indonesia oleh MSCI. Arus keluar dana asing dari pasar saham Indonesia, telah mencapai sekitar Rp75 triliun hingga pertengahan 2026.
“Angka ini sangat besar. Dahulu, foreign outflow Rp 30 triliun dalam satu tahun saja sudah dianggap besar,” jelas Suria.
Ini kata Suria berpengaruh terhadap fiskal, sebagai tantangan besar pasar modal Indonesia. Namun secara keseluruhan arus modal asing ke Indonesia masih mencatatkan kinerja positif.
Mengacu pada paparan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dana asing yang masuk melalui Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) telah mencapai sekitar Rp170 triliun.
Selain itu, investasi asing di Surat Berharga Negara (SBN) yang sebelumnya mengalami arus keluar kini telah berbalik mencatat surplus sekitar Rp7 triliun.
“Jadi secara overall sebenarnya masih positif. Isunya memang ada di pasar modal,” ungkap Suria.
Lebih jauh tentang pasar saham dikatakan, tekanan mulai meningkat sejak akhir Januari 2026. Ketika MSCI menyampaikan Indonesia berpotensi diturunkan dari kategori emerging market menjadi frontier market.
Walau status itu akhirnya tidak berubah, pernyataan tersebut memicu arus keluar dana asing secara berkelanjutan.
Ia menegaskan, persoalan utama saat ini bukan lagi status Indonesia sebagai emerging market. Melainkan masih berlakunya status freeze, terhadap review saham Indonesia oleh MSCI.
“Selama masih dibekukan, tidak ada tambahan emiten Indonesia yang masuk ke indeks MSCI, tidak ada penyesuaian free float, dan tidak ada proses upgrade,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, regulator telah melakukan sejumlah perbaikan. Diantaranya meningkatkan keterbukaan data kepemilikan saham dari ambang batas 5 persen menjadi 1 persen. Serta memperluas keterbukaan informasi, mengenai ultimate beneficial ownership (UBO).
Namun, dalam evaluasi pada April 2026, MSCI memutuskan belum mencabut status freeze tersebut.
Selanjutnya, perubahan data yang diterbitkan regulator pada Mei 2026. Juga menyebabkan perhitungan free float, sejumlah emiten mengalami penurunan berdasarkan metodologi MSCI.
“Sebenarnya yang dukhawatirkan, kapan status freeze ini dibuka. Selama review saham Indonesia masih dibekukan, dana asing yang baru tidak akan masuk ke pasar modal kita,” pungkasnya.

