SAMARINDA : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur 2024.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno tertutup, digelar di Gedung KPU Kaltim, Lt 2, Jl Basuki Rahmat, Samarinda, pada Minggu (22/9/2024).
Dua pasangan bakal calon yang ditetapkan adalah Isran Noor-Hadi Mulyadi dan H. Rudi Mas’ud-Seno Aji. Keduanya dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan layak untuk maju dalam pemilihan gubernur mendatang.
“Baik Pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud-Seno Aji, keduanya memenuhi syarat administratif untuk kami tetapkan sebagai Paslon Gubernur 2024 mendatang,” ungkap Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris
Proses penetapan ini juga diikuti dengan pemeriksaan dan verifikasi dokumen-dokumen dari kedua pasangan calon.
Hingga tahapan tersebut, tidak ada tanggapan dari masyarakat yang mempersoalkan kelayakan atau persyaratan administratif dari kedua pasangan calon.
Selanjutnya, para pasangan calon akan mengikuti proses pencabutan nomor urut yang dijadwalkan akan berlangsung pada Senin (23/9/2024) di Aula KPU Kaltim Lt 1.
“Besok para Paslon akan kami datangkan untuk mengikuti pencabutan nomor urut di Aula KPU Kaltim,” tambah Fahmi Idris.(*)