BALIKPAPAN : Petugas gabungan dari berbagai instansi menggelar razia ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (27/9/2024) malam.
Operasi ini dilakukan oleh personel dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, BNN Kota Balikpapan, POM KODAM, dan Provost Polresta Balikpapan, dengan fokus pada deteksi penyalahgunaan narkotika dan penjualan minuman keras ilegal.
Dalam razia tersebut, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Kombespol Tejo Yuantoro, menyampaikan bahwa operasi kali ini menargetkan dua THM di wilayah Kota Balikpapan.
Sebanyak 33 personel gabungan terlibat dalam razia yang bertujuan mendeteksi peredaran narkoba di kalangan pengunjung dan pegawai THM.
“Kegiatan ini kita melibatkan personel gabungan berjumlah 33 orang dari unsur BNN, TNI, dan Polri. Fokus kegiatan kita untuk mendeteksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba pada pengunjung dan pegawai THM. Semua kami periksa urine dan kami periksa barang bawaannya,” jelas Tejo.
Dari hasil razia, satu pengunjung laki-laki dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu. Pengunjung tersebut langsung diamankan oleh petugas BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya akan kami periksa dan dalami dari mana dia mendapat barang itu dan kapan mengonsumsinya,” tambah Tejo.
Kombespol Tejo juga berharap razia ini dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kota Balikpapan, serta menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Dengan kegiatan ini, kami berharap keamanan dan ketertiban di Kota Balikpapan semakin terjaga, sehingga masyarakat dapat hidup dengan tenang,” pungkasnya.(*)

