BONTANG : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang secara resmi menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 4, Neni Moerniaeni dan Agus Haris, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Bintang Sintuk Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis, 9 Januari 2025.
Ketua KPU Kota Bontang, Muzarroby Renfly, menyampaikan keputusan ini didasarkan pada hasil rekapitulasi suara yang menunjukkan keunggulan signifikan dari pasangan Neni-Agus.
Pasangan ini memperoleh 41.081 suara atau 43,05 persen dari total suara sah, mengungguli tiga pasangan calon lainnya.
“Dengan perolehan suara terbanyak, paslon nomor urut 4 dinyatakan sebagai pasangan terpilih,” ungkap Muzarroby.
Selain pasangan Neni-Agus, KPU juga mengumumkan hasil perolehan suara dari paslon lain.
Pasangan nomor urut 1, Basri Rase dan Chusnul Dhihin, meraih 25.325 suara, disusul pasangan nomor urut 3, Najirah dan Aswar, dengan 21.493 suara.
Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Sutomo Jabir dan Nasrullah, mendapatkan 7.455 suara.
Muzarroby menambahkan, pelantikan pasangan kepala daerah terpilih akan mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.
Berdasarkan aturan tersebut, pelantikan dijadwalkan berlangsung pada 10 Februari 2025.
“Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Namun, sejauh ini jadwal pelantikan tetap mengacu pada perpres yang berlaku,” jelasnya.
Muzarroby berharap pasangan Neni Moerniaeni dan Agus Haris dapat membawa perubahan positif bagi Kota Bontang selama lima tahun ke depan.(*)