
SAMARINDA: Gelombang penolakan terhadap keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya terus meluas, termasuk di Kalimantan Timur.
Ormas yang dipimpin tokoh kontroversial Hercules Rosario de Marshal itu dinilai memiliki rekam jejak bermasalah dan berpotensi mengganggu stabilitas sosial.
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, menyuarakan penolakannya secara tegas.
Ia menilai aktivitas GRIB Jaya telah menimbulkan keresahan hukum dan sosial di berbagai daerah, termasuk di wilayah ibu kota negara dan Kalimantan Selatan.
“Organisasi ini sudah diketahui bikin masalah, khususnya di Jakarta. Bahkan secara nasional, GRIB sudah tersebar ke mana-mana. Ini harus jadi kaca bagi pemerintah daerah maupun pusat untuk evaluasi terhadap ormas-ormas yang ada,” ujar Jahidin, Jumat, 23 Mei 2025 di Samarinda.
Jahidin menyoroti praktik intimidasi dan penyalahgunaan atribut ormas oleh sejumlah oknum GRIB Jaya.
Salah satu kasus yang mencuat adalah penyegelan dan penyitaan aset perusahaan produktif di Kalimantan Selatan, yang menurutnya telah menimbulkan kerugian besar.
“Kalau perusahaan disegel, operasional berhenti, pegawai dirumahkan, kerugian muncul. Itu pelanggaran perdata dan pidana. Merampas kebebasan orang lain, itu tak bisa dibiarkan,” jelasnya.
Ia pun mengakui bahwa tidak semua ormas bertindak negatif, namun ketidaktegasan pemerintah dalam pengawasan bisa memberi ruang bagi tindakan menyimpang yang mengatasnamakan ormas.
“Saya pribadi sependapat, GRIB tidak perlu masuk lagi ke Kalimantan Timur. Di Kaltim sendiri sudah banyak ormas yang perlu ditertibkan. Ada yang tidak terdaftar, menggunakan lambang macam-macam untuk menakuti pengusaha,” ujarnya.
Jahidin mengingatkan bahwa tindakan intimidatif ormas terhadap pelaku usaha bisa berdampak langsung pada iklim investasi dan keberlangsungan ekonomi daerah.
“Kalau pengusaha tidak percaya pada keamanan di Kaltim, justru kita yang rugi. Lapangan kerja berkurang,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah harus tegas dalam membekukan ormas yang terbukti menyalahi aturan dan membahayakan ketertiban umum.
Menanggapi rencana Pemerintah Provinsi Kaltim untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan premanisme, Jahidin menyatakan dukungan penuh.
Ia menilai inisiatif tersebut penting untuk melindungi masyarakat dan dunia usaha dari tekanan kelompok-kelompok tertentu.
“Kalau perlu, ormas yang tidak benar dibekukan saja. Satgas bisa jadi forum gabungan untuk saling memberikan masukan. Kita dukung gagasan Gubernur sepanjang itu baik,” pungkasnya.
GRIB Jaya diketahui telah memiliki kepengurusan aktif di beberapa wilayah di Kalimantan Timur seperti Samarinda dan Penajam Paser Utara.
Namun sejumlah elemen masyarakat dan ormas lokal di Balikpapan mulai menyuarakan penolakan terbuka karena khawatir terhadap potensi konflik sosial dan keresahan di tengah masyarakat.

