SAMARINDA: Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Sehat (KKS) se-Kalimantan Timur yang digelar di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, Rabu, 17 September 2025 menjadi ajang refleksi bagi pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa capaian KKS tidak hanya soal penghargaan, tetapi juga komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan hak dasar masyarakat untuk hidup di lingkungan yang bersih, aman, nyaman, dan sehat.
Sri mengapresiasi lima daerah yang ikut serta dalam penilaian KKS tahun ini, diantaranya Samarinda, Balikpapan, Penajam Paser Utara, Bontang dan Berau.
Namun, ia menyoroti masih banyak kabupaten/kota di Kaltim yang belum berpartisipasi.
“Lima daerah ini menunjukkan komitmennya. Tapi daerah lain perlu bertanya pada diri sendiri: mengapa tidak mengambil peluang ini? Padahal melalui penilaian, kita bisa tahu catatan penting untuk memperbaiki kebijakan. Kalau tidak ikut, kita tidak punya rekomendasi kuat untuk mendorong pembenahan di sektor-sektor tertentu,” tegas Sri.
Menurut Sri, KKS bukanlah merujuk pada kompetisi semata, melainkan mekanisme evaluasi untuk mengetahui sektor mana yang masih perlu diperkuat.
Ia menekankan pentingnya forum KKS yang berfungsi menyinergikan program lintas perangkat daerah.
“Tidak selalu harus membuat kegiatan baru dengan anggaran baru. Justru forum ini dibentuk agar apa yang sudah dilakukan perangkat daerah, PU, kesehatan, pariwisata, sosial, bisa disinergikan dengan indikator kota sehat. Jadi pembangunan infrastruktur, misalnya, harus juga ramah anak, ramah gender, dan inklusif,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil rakor tidak boleh berhenti pada laporan semata.
“Kalau perlu dituangkan dalam surat edaran atau instruksi gubernur, agar jadi dasar tindak lanjut bagi bupati dan wali kota. Ini bukan soal prestasi, tapi tanggung jawab memenuhi hak masyarakat,” ujarnya.
Sri juga menyoroti pentingnya ruang terbuka publik dalam menunjang kualitas hidup masyarakat. Menurutnya, kabupaten/kota sehat tidak hanya bicara soal penyakit fisik, tetapi juga kesehatan mental masyarakat.
“Semakin banyak ruang terbuka, semakin banyak kesempatan masyarakat menyalurkan energi positif. Itu bisa mengurangi potensi munculnya anger society. Kita ingin masyarakat punya ruang berekspresi, bukan tertekan karena haknya atas ruang publik diambil alih,” tutur Sri.
Sri berharap daerah-daerah yang belum ikut serta bisa segera berbenah. Ia menekankan bahwa KKS merupakan wadah untuk membangun sinergi, bukan sekadar lomba mencari penghargaan.
“Ini tentang bagaimana pemerintah daerah hadir untuk menyediakan layanan dasar, ruang terbuka hijau, lingkungan sehat, dan fasilitas publik yang layak. Kalau kabupaten/kota sehat terwujud, berarti kita sudah menjalankan kewajiban konstitusional melindungi hak dasar masyarakat,” pungkasnya.