SERANG: Pemerintah Provinsi Banten resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2026, setelah memberikan jawaban resmi atas surat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terkait pelaksanaan dan penetapan lokasi kegiatan tahunan insan pers nasional tersebut.
Penetapan ini ditandai dengan surat balasan Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni.
Surat bernomor B 500-12/1624 Diskominfo SP/2025 itu menyatakan kesediaan dan dukungan penuh Pemprov Banten terhadap pelaksanaan HPN 2026 di wilayahnya.
Melalui surat tersebut, PWI Pusat secara resmi menetapkan Provinsi Banten sebagai tuan rumah HPN 2026, yang akan digelar pada 6-9 Februari 2026.
Penyerahan surat balasan Pemprov Banten dilakukan oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo Provinsi Banten, Arif Agus Rakhman, kepada Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sakedang, pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Langkah ini menegaskan komitmen dan dukungan nyata Pemprov Banten untuk menjadi penyelenggara utama HPN tahun depan.
Dalam kesempatan tersebut, Arif Agus Rakhman menyampaikan bahwa Pemprov Banten siap berkolaborasi dengan PWI Pusat dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pelaksanaan HPN berjalan sukses, aman, dan berkesan.
“Kami akan menyiapkan segala kebutuhan agar HPN 2026 berjalan lancar serta memberikan manfaat luas bagi insan pers dan masyarakat Banten,” ujar Arif.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sakedang, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten atas dukungan dan kesediaan menjadi tuan rumah.
“Kami dari PWI Pusat mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Gubernur Andra Soni, atas komitmen dan dukungan terhadap pelaksanaan HPN 2026,” ujar Zulmansyah, didampingi Ketua PWI Banten, Rian Nopandra.
Penetapan ini menandai awal kolaborasi besar antara insan pers nasional dan pemerintah daerah untuk mewujudkan penyelenggaraan HPN yang berkesan dan bermakna di Banten.
Dengan ditetapkannya Banten sebagai tuan rumah, seluruh rangkaian kegiatan HPN 2026 akan dipusatkan di wilayah provinsi tersebut, mulai dari seminar nasional, pameran pers, hingga acara puncak peringatan HPN yang dijadwalkan akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia.
Momentum ini diharapkan menjadi ajang promosi potensi daerah sekaligus memperkuat sinergi antara pers, pemerintah, dan masyarakat.
Selain itu, penyelenggaraan HPN diyakini akan memberikan dampak positif bagi sektor ekonomi, pariwisata, dan UMKM lokal.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan insan pers nasional, Provinsi Banten siap menjadi tuan rumah yang ramah, berkesan, dan sukses dalam pelaksanaan Hari Pers Nasional 2026.

 
		 
