
KUTIM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) meresmikan Rencana Aksi Daerah Strategi Anti Anak Tidak Sekolah atau RAD SITISEK 2025 dalam sebuah kegiatan yang digelar di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Jumat, 21 November 2025.
Agenda ini menjadi langkah resmi pemerintah daerah menata ulang pendekatan penanganan anak tidak sekolah yang selama ini masih menyisakan persoalan di berbagai wilayah.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa strategi penanganan anak tidak sekolah membutuhkan pendekatan khusus agar seluruh anak memperoleh kembali hak dasar pendidikannya.
Ia menegaskan bahwa upaya yang dijalankan melalui RAD merupakan pernyataan komitmen pemerintah daerah menjaga keberlangsungan pendidikan sebagai fondasi masa depan.
“Langkah ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada anak Kutai Timur yang tertinggal dan kehilangan haknya untuk mendapatkan pendidikan,” ujarnya.
Ardiansyah juga menggarisbawahi peran pendidikan sebagai modal utama menghadapi persaingan global.
Menurut dia, berbagai hambatan seperti keterbatasan ekonomi, tekanan sosial, jarak geografis, hingga situasi lingkungan tidak boleh menjadi alasan anak berhenti sekolah.
“Pendidikan adalah pintu utama masa depan. Di era persaingan global, kita tidak boleh membiarkan anak-anak kita berhenti sekolah karena alasan ekonomi, sosial, geografis, maupun faktor lingkungan. Setiap anak adalah aset daerah, aset bangsa, dan memiliki potensi besar untuk berkontribusi membangun Kutai Timur yang lebih maju,” katanya.
Penyusunan RAD SITISEK disebut sebagai momentum penting, karena pemerintah dapat mengintervensi permasalahan anak tidak sekolah secara lebih terukur, baik dari sisi pencegahan maupun penanganan kasus yang sudah terjadi.
“Penyusunan RAD ini menjadi tonggak penting dalam upaya kita menurunkan angka anak tidak sekolah dan mencegah munculnya kasus-kasus baru,” ucapnya.
Dalam pemaparan selanjutnya, Ardiansyah menjelaskan bahwa pendekatan SITISEK disusun dengan menyoroti beberapa prinsip utama yang saling berkaitan.
Pemerintah memastikan proses pembaruan data anak tidak sekolah dilakukan secara berkala agar informasi yang digunakan akurat.
Selain itu, upaya pencegahan tetap menjadi fokus sejak awal melalui pemantauan dan pendampingan yang melibatkan keluarga serta para pemangku kepentingan.
Sementara untuk anak-anak yang telah keluar dari sekolah, strategi ini diarahkan pada penyediaan intervensi yang sesuai, termasuk membukakan kembali akses pendidikan baik pada jalur formal maupun nonformal.
Bupati menekankan bahwa keberhasilan SITISEK tidak mungkin dicapai tanpa kolaborasi luas berbagai pihak di luar pemerintah.
“Strategi ini tidak hanya menitikberatkan pada peran pemerintah, tetapi justru mengajak semua pihak untuk bergotong royong dunia usaha, masyarakat, sekolah, tokoh adat, tokoh agama, dan tentu saja keluarga. Karena anak adalah urusan kita bersama,” katanya.
Ia menilai penggunaan data terintegrasi memberi peluang besar menutup celah pendataan yang selama ini menyebabkan sebagian anak tidak terpantau.
“Dengan pendekatan kolaboratif dan penggunaan data yang terintegrasi, kita ingin memastikan intervensi yang dilakukan benar-benar tepat sasaran. Tidak ada lagi anak yang luput dari pendataan. Tidak ada anak yang terbiarkan berhenti sekolah tanpa upaya penyelamatan,” ujar Ardiansyah.
Dalam forum itu pula, Ardiansyah menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang ikut menyusun RAD SITISEK.
“Ini adalah bukti bahwa kita mampu bekerja bersama untuk satu tujuan mulia yaitu mewujudkan Kutai Timur sebagai kabupaten yang ramah anak dan bebas anak tidak sekolah,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa peluncuran RAD bukanlah penutup perjalanan, melainkan awal dari kerja jangka panjang yang memerlukan pengawalan serius.
“Mari pastikan bahwa implementasi RAD dan SITISEK benar-benar berjalan di lapangan. Mari jadikan ini gerakan bersama untuk menyelamatkan masa depan anak-anak kita,” ucapnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono, memaparkan bahwa proyek perubahan SITISEK disusun sebagai respons terhadap kompleksitas persoalan anak tidak sekolah yang memerlukan pendekatan lintas sektor.
Ia menjelaskan bahwa Proyek Perubahan Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK) di Kabupaten Kutai Timur merupakan sebuah inisiatif strategis yang disusun untuk mengatasi krisis anak tidak sekolah melalui pendekatan yang holistik, inklusif, dan berkelanjutan, serta telah diselaraskan dengan visi Kutai Timur Hebat 2045 dan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) Nomor 4 tentang pendidikan berkualitas.
Menurut Mulyono, strategi tersebut menjadi kerangka kerja baru yang memperkuat tata kelola pendidikan daerah agar lebih responsif dan adaptif.
Ia menilai bahwa keberlanjutan program sangat bergantung pada konsistensi proses pemberdayaan di masyarakat serta kemampuan semua sektor menjaga komitmen terhadap tujuan besar SITISEK.
Ia berharap pelaksanaan strategi ini benar-benar membawa perubahan nyata bagi anak-anak yang selama ini berada di luar jalur pendidikan dan bagi mereka yang terancam putus sekolah. (Adv)

