SAMARINDA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mempercepat penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai instrumen strategis penggerak ekonomi kerakyatan.
Hingga akhir 2025, Pemprov Kaltim menargetkan perluasan pembangunan gerai koperasi seiring percepatan pendataan lahan dan penguatan kelembagaan di tingkat desa dan kelurahan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Konsolidasi Teknis dan Akselerasi Pendataan Lahan untuk Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 15 Desember 2025.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, Syirajuddin, menyampaikan tantangan di lapangan masih cukup besar, mengingat luasnya wilayah dan jumlah desa serta kelurahan di Kaltim.
“Jumlah desa dan kelurahan kita mencapai 1.038. Saat ini yang sudah melakukan pendataan baru sekitar 422 desa dan kelurahan. Ini tantangan yang harus kita jawab bersama dengan kerja nyata,” ujarnya.
Menurut Syirajuddin, Koperasi Merah Putih dipandang sebagai instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal.
Karena itu, pendampingan lintas perangkat daerah menjadi kunci agar koperasi tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi benar-benar mampu beroperasi dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Kami berharap perangkat daerah terkait bisa menjaga dan mengawal bersama. Kita harus bergerak dan ada tindakan nyata,” tegasnya.
Berdasarkan data per Oktober 2025, sebanyak 85 persen dari total 1.038 KDKMP di Kaltim telah terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIM Kopdes).
Namun, masih terdapat sekitar 15 persen koperasi yang belum terdaftar akibat kendala teknis, terutama keterbatasan jaringan internet di wilayah pedalaman.
Dari koperasi yang telah aktif di sistem, baru 29 koperasi yang berhasil membuka usaha, dengan total 42 gerai yang sudah beroperasi, mengingat beberapa koperasi mengelola lebih dari satu gerai.
Sementara itu, 39 koperasi telah mengajukan kemitraan dengan BUMN, namun baru 7 koperasi yang menandatangani kerja sama resmi.
Gerakan pembangunan fisik koperasi mulai menunjukkan progres sejak pemerintah pusat meresmikan 800 gerai Koperasi Merah Putih secara nasional pada 17 Oktober 2025.
Jumlah ini ditargetkan terus bertambah hingga akhir tahun, menyesuaikan dengan kesiapan lahan di masing-masing daerah.
“Strateginya membangun gerai terlebih dahulu, mengisi stok awal agar bisa langsung beroperasi, lalu pembiayaan lanjutan akan melibatkan perbankan,” jelas Syirajuddin.
Koperasi Merah Putih dirancang memiliki enam jenis gerai utama, yakni pupuk dan sarana pertanian, kantor pos/logistik, sembako, simpan pinjam, klinik desa, dan apotek desa.
Meski demikian, daerah diberi fleksibilitas untuk mengembangkan unit usaha sesuai potensi lokal masing-masing.
Selain berfungsi sebagai unit usaha ritel, Koperasi Merah Putih juga diproyeksikan menjadi penyalur barang subsidi seperti LPG 3 kilogram dan beras SPHP.
Dalam skema bagi hasil yang dirancang pemerintah, 20 persen keuntungan koperasi akan dialokasikan untuk Pendapatan Asli Desa (PADes).
Melalui percepatan pendataan lahan, konsolidasi teknis, dan dukungan lintas sektor, Pemprov Kaltim berharap Koperasi Merah Putih dapat tumbuh sebagai motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat hingga ke wilayah terluar provinsi.

