SAMARINDA: Penangguhan sementara pembangunan Rumah Sakit (RS) Korpri oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mendapat dukungan dari Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Samarinda, Viktor Yuan.

Menurut Viktor, kebijakan ini merupakan langkah kehati-hatian yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan layanan kesehatan dan keberlanjutan lingkungan di Kota Samarinda.
Viktor Yuan menyatakan kawasan tempat RS Korpri direncanakan dibangun berada di area resapan air yang memiliki fungsi ekologis penting.
Oleh karena itu, penangguhan ini bukanlah untuk menghentikan pembangunan, melainkan untuk memastikan bahwa semua aspek teknis dan lingkungan dipersiapkan dengan matang sehingga pembangunan tidak menimbulkan dampak negatif di masa depan.
“Penangguhan itu tindakan yang benar. Pak Wali Kota bukan ingin menghambat, tetapi kawasan Korpri itu adalah daerah resapan. Yang beliau khawatirkan, rumah sakit ini nanti justru menimbulkan masalah baru terhadap daya resap air di Kota Samarinda,” ujar Viktor Yuan saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Rabu, 24 Desember 2025.
Viktor juga menggarisbawahi pembangunan di kawasan resapan air memerlukan pendekatan konstruksi yang lebih hati-hati.
Jika pembangunan dilakukan dengan metode penimbunan dan pengecoran penuh, maka fungsi resapan akan hilang dan berpotensi memperburuk masalah banjir.
“Harusnya menggunakan sistem tiang atau panggung. Itu yang dimaksud Pak Wali,” jelasnya.
Selain itu, Viktor juga menyoroti aspek perizinan yang dinilai belum sepenuhnya tuntas.
Menurutnya, perizinan pembangunan tidak hanya menjadi kewenangan dinas lingkungan hidup (DLH), melainkan melibatkan berbagai instansi lain, termasuk dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) serta pemerintah provinsi.
“DLH itu hanya bagian dari item perizinan, bukan final. Masih ada peran PUPR dan juga pemerintah provinsi. Jadi perizinannya harus benar-benar dibenahi terlebih dahulu,” tegasnya.
Viktor juga mengingatkan meskipun sebagian masyarakat mempertanyakan kelayakan lokasi pembangunan RS Korpri, polemik tersebut tidak boleh mengesampingkan dua kepentingan utama, yakni kebutuhan layanan kesehatan dan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
“Kebutuhan masyarakat untuk berobat itu penting, tetapi perizinan juga harus memenuhi syarat. Jangan sampai ini menjadi polemik berkepanjangan,” katanya.
Di sisi lain, Viktor mengapresiasi langkah Wali Kota Samarinda yang menunjukkan keteladanan dalam penegakan aturan.
Ia menilai pemerintah harus konsisten dalam menerapkan standar perizinan, baik kepada masyarakat maupun terhadap proyek yang dijalankan oleh pemerintah sendiri.
“Selama ini masyarakat selalu diminta patuh pada IMB dan perizinan lainnya. Nah, ini contoh yang bagus. Kalau pemerintah yang membangun, pemerintah juga harus menunjukkan proses perizinan yang benar,” ujar Viktor.
Ke depan, Viktor berharap agar pembangunan RS Korpri dapat dilanjutkan setelah semua aspek teknis, lingkungan, dan administrasi diselesaikan secara menyeluruh.
Dengan demikian, fasilitas kesehatan yang dibangun akan memenuhi kebutuhan layanan masyarakat dan tetap aman secara hukum serta berkelanjutan bagi lingkungan Kota Samarinda.
“Intinya, penangguhan ini bukan penolakan, tetapi upaya memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan lingkungan serta masyarakat Kota Samarinda,” pungkas Viktor Yuan.

