SAMARINDA: Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan tetap memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, meskipun kewenangan pengelolaan haji dan umrah secara nasional telah beralih ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Abdul Khaliq, menuturkan proses transisi kelembagaan pasca-terbitnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dilakukan secara bertahap dan terukur agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, khususnya calon jemaah haji.
“Untuk haji, kami sudah mulai melakukan pemisahan terkait barang milik negara. Selanjutnya pemisahan sumber daya manusia juga akan berproses. Namun, kami dari Kemenag Kaltim tetap siap membantu pelaksanaan haji di 2026,” ujar Abdul Khaliq saat ditemui di Kanwil Kemenag Kaltim, Sabtu, 3 Januari 2026.
Ia menjelaskan, dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kemenag Kaltim untuk menjaga kelancaran seluruh tahapan pelayanan haji di daerah, selama struktur dan kesiapan Kemenhaj di tingkat wilayah masih dalam proses penyesuaian.
Menurut Abdul Khaliq, kepentingan jemaah menjadi prioritas utama dalam masa transisi ini.
Karena itu, koordinasi antara Kanwil Kemenag Kaltim dan Kemenhaj terus dilakukan, baik terkait administrasi, pendataan, maupun dukungan teknis lainnya.
“Kami tidak ingin pelayanan terganggu hanya karena perubahan struktur kelembagaan. Prinsipnya, jemaah tetap harus dilayani dengan baik dan tepat waktu,” katanya.
Ia menambahkan, Kemenag Kaltim juga bersikap terbuka untuk membantu Kemenhaj dalam pelaksanaan tugas-tugas di daerah, sepanjang masih dibutuhkan.
Sinergi antarlembaga dinilai penting agar masyarakat tidak mengalami kebingungan akibat perubahan kewenangan.
Abdul Khaliq berharap proses transisi kelembagaan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang. Pelayanan haji tetap berjalan, dan Kemenag Kaltim akan terus mendukung agar pelaksanaannya di 2026 berjalan aman dan lancar,” tuturnya.
Terpisah, Plt. Kakanwil Kemenhaj Kaltim Mohlis, mengatakan, meski sudah menjadi instansi mandiri, kantor wilayah Kemenhaj Kaltim untuk sementara masih bertempat di gedung yang sama dengan Kanwil Kemenag Kaltim.
“Kami sengaja belum pindah demi kenyamanan jemaah. Memindahkan sistem komputer haji (Siskohat) itu rumit, butuh jaringan internet khusus dan teknisi ahli. Kalau dipaksakan pindah sekarang, kami khawatir pendaftaran haji masyarakat malah terganggu,” ujar Mohlis di Samarinda, beberapa waktu lalu.
Bagi warga Kaltim yang berencana mendaftar, layanan tetap berjalan normal sesuai jadwal.
Tahap I berlangsung hingga 23 Desember 2025 lalu.
Tahap II akan dilanjutkan pada Januari 2026 ini.

