SAMARINDA: Sebanyak 32 kendaraan bermotor diamankan dalam patroli Blue Light yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda di Simpang Mesra, Jalan Kusuma Bangsa, Minggu dini hari, 8 Februari 2026.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 02.00 WITA tersebut difokuskan di Simpang Mesra, salah satu titik yang kerap dijadikan arena balap liar oleh sejumlah pengendara.
Kegiatan ini melibatkan Regu B Piket Turjawali Satlantas Polresta Samarinda.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memantau arus lalu lintas guna memastikan kondisi jalan tetap aman dan lancar bagi pengguna jalan lainnya.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 32 unit kendaraan bermotor yang terindikasi terlibat aktivitas balap liar.
Dari jumlah tersebut, 31 kendaraan langsung ditindak dengan tilang, sementara satu kendaraan belum dapat diproses karena pemiliknya melarikan diri saat hendak diperiksa.
Hingga patroli berakhir, situasi di sekitar lokasi dilaporkan aman dan terkendali tanpa adanya gangguan berarti.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, La Ode Prasetyo Fuad, menegaskan bahwa patroli rutin, khususnya pada waktu-waktu rawan, merupakan langkah preventif yang akan terus ditingkatkan.
“Balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun masyarakat pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, patroli Blue Light akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Samarinda.
Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap serta turut berperan aktif membangun budaya tertib berlalu lintas.

