SAMARINDA: Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menyoroti capaian program prioritas sekaligus pentingnya komunikasi publik agar tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menilai sejumlah program telah menunjukkan perkembangan, salah satunya beasiswa GratisPol Pendidikan yang mengalami peningkatan signifikan dari sisi jumlah penerima.
“Program sebelumnya cuma 28 ribu. Sekarang sudah mencapai 158 ribu. Cuma memang ada kriteria, ada batasan. Tentu ada aturannya,” ujarnya, Senin, 23 Februari 2026.
Ia menjelaskan skema penerima beasiswa dibatasi sejumlah persyaratan, termasuk tidak boleh menerima bantuan ganda dari program lain, batasan usia, hingga skala prioritas pada bidang tertentu.
“Kalau sudah dibiayai beasiswa lain, ya tidak bisa dua kali. Karena masih ada yang mau ikut, berkesempatan kuliah. Ada juga batasan umur dan skala prioritas, seperti peningkatan sumber daya manusia, guru dan dosen lebih diprioritaskan,” jelasnya.
Menurutnya, berbagai kritik dan masukan terhadap gubernur dan wakil gubernur sah-sah saja disampaikan, sepanjang memahami regulasi yang berlaku.
Hasanuddin pun meminta masyarakat membaca dan memahami aturan sebelum menyampaikan keberatan.
“Sebelum memberi masukan, baca dulu aturan-aturannya. Kalau sudah dibaca dan tidak cocok, baru disampaikan. Kami juga sudah menyampaikan langsung ke Biro Kesra,” katanya.
Ia menjelaskan kebijakan pemerintah daerah dibatasi oleh anggaran dan aturan kewenangan yang bersifat konkuren antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa.
“Kita dibatasi anggaran dan aturan. Ada yang jadi kewenangan pusat, ada provinsi, ada kabupaten/kota. Jangan sampai berbenturan, karena bisa melanggar aturan,” tegasnya.
Terkait evaluasi satu tahun kepemimpinan gubernur, ia enggan memberikan penilaian secara subjektif dan menyerahkannya kepada publik serta media untuk menilai kinerja pemerintah daerah.
“Wartawan yang bisa lihat. Nanti kalau saya yang nilai, dibilang tidak fair,” tambahnya.
Di sisi lain, ia juga menyinggung aksi demonstrasi yang kerap dilakukan mahasiswa dan berujung pada perusakan fasilitas, termasuk pagar gedung DPRD.
“Kenapa kalau demo mesti rusak pagar dan coret-coret? Kami bukannya tidak mau ketemu, tapi memang tidak siap, mereka belum punya surat dan belum lengkap,” katanya.
Ia menekankan DPRD terbuka terhadap aspirasi, namun pertemuan resmi dan pengambilan keputusan harus melalui mekanisme yang berlaku dan tidak bisa dilakukan secara spontan.
“Kita ini kolektif-kolegial. Semua keputusan tidak bisa ditentukan ketua saja. Harus seluruh anggota. Berbeda dengan eksekutif yang bisa berjalan sendiri,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, ia berpesan kepada pemerintah daerah tentang pentingnya menjaga komunikasi antara pemerintah dan masyarakat guna mengurangi miskomunikasi berkepanjangan.
“Sepanjang pintu komunikasi masih terbuka, berarti masih bisa diharapkan. Yang tidak bisa diharapkan itu kalau pintu komunikasi sudah tertutup,” tutupnya.

