Close Menu
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Copyright PT Media Narasi Indonesia
anggota Jaringan Media Siber Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Penetrasi Internet Kaltim Tembus 80 Persen, Tantangan Hoaks Makin Besar

Apresiasi Open Karate Tournament IKIP PGRI Kaltim, Seno Aji Berharap Bisa Cetak Atlit Berprestasi Nasional dari Kaltim

Open Karate Tournament Piala Rektor IKIP PGRI Kaltim 2026, Diramaikan 360 atlet Mempertandingkan 493 Nomor

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Contact
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Narasi.coNarasi.co
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Narasi.coNarasi.co
You are at:Home » DPRD Kaltim Dukung Gratispol Naik Jadi Perda, Perkuat Komitmen Hukum Daerah
Hukum

DPRD Kaltim Dukung Gratispol Naik Jadi Perda, Perkuat Komitmen Hukum Daerah
Telah dibaca : 715 Kali.

Adi Rizki RamadhanBy Adi Rizki Ramadhan28 Februari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp Threads Copy Link
Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan. (Dok: Narasi.co)
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

SAMARINDA: Rencana Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menaikkan dasar hukum program Gratispol dari Peraturan Gubernur (Pergub) menjadi Peraturan Daerah (Perda) mendapat dukungan dari DPRD Kaltim.

Langkah tersebut dinilai sebagai penguatan komitmen hukum agar program strategis daerah tidak mudah berubah seiring pergantian kepemimpinan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim sekaligus Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai kebijakan dengan implikasi luas dan berdampak jangka panjang memang semestinya memiliki landasan Perda.

“Beberapa kali dalam rapat bersama pemerintah, baik pembahasan RPJMD maupun rapat komisi, saya berpandangan bahwa kebijakan yang implikasinya sangat luas dan memiliki akuntabilitas serta keberlanjutan harus memiliki Perda,” ujarnya saat dihubungi Narasi.co, Sabtu, 28 Februari 2026.

Menurutnya, penguatan dasar hukum tidak semata pendekatan yuridis, tetapi juga harus melalui pendekatan sosiologis dan filosofis.

Perda akan memuat penjabaran yang lebih komprehensif, mulai dari latar belakang, formulasi kebijakan, orientasi program, hingga sumber anggaran, kolaborasi, serta target output dan outcome.

“Sehingga program itu jelas dan tidak multi tafsir di tengah masyarakat, serta tidak berjalan hanya berdasarkan kebijakan sepihak eksekutif karena bentuknya Pergub,” tegas politisi PKS tersebut.

Agusriansyah memandang inisiasi tersebut bukan sekadar langkah administratif, melainkan manuver politik yang strategis.

Dalam konteks politik daerah, ia membedakan dua tipe kebijakan, yakni kebijakan elektoral dan kebijakan institusional.

Menurutnya, dengan dinaikkan menjadi Perda, Gratispol akan bertransformasi dari program kepala daerah menjadi komitmen hukum daerah yang disepakati bersama DPRD.

“Pergub adalah produk eksekutif. Ia lahir dan bisa berakhir bersama pemimpinnya. Namun Perda adalah kontrak politik antara pemerintah dan rakyat yang disepakati bersama DPRD. Ketika Gratispol masuk Perda, ia tidak lagi milik gubernur, tetapi milik masyarakat Kalimantan Timur,” jelasnya.

Ia menilai, langkah tersebut sekaligus membatasi ruang diskresi pemimpin berikutnya untuk menghentikan program secara sepihak.

Dengan demikian, keberlanjutan kebijakan lebih terjamin dalam sistem pemerintahan daerah.

Lebih jauh, Agusriansyah menyebut peningkatan dasar hukum Gratispol sebagai upaya membangun legacy governance atau warisan kebijakan yang kokoh dan tidak rapuh oleh pergantian kekuasaan.

Meski demikian, ia mengingatkan penguatan regulasi harus diiringi dengan desain kebijakan yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Terutama karena kebijakan yang diikat dalam Perda akan memiliki konsekuensi terhadap komitmen anggaran daerah.

“Keberanian politik harus diikuti kecerdasan kelembagaan. Gratis bukan sekadar tidak bayar, tetapi harus bermakna akses, kualitas, dan daya saing,” ujarnya.

Ia menegaskan, tujuan utama dari penguatan dasar hukum tersebut adalah memastikan pendidikan anak-anak Kaltim benar-benar terjamin secara berkelanjutan, bukan sekadar menjadi program lima tahunan.

“Yang dipertaruhkan bukan sekadar kebijakan, melainkan masa depan anak-anak Kalimantan Timur,” pungkasnya.

Agusriansyah Ridwan DPRD Kaltim Perda Program Gratispol
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Threads Copy Link
Previous ArticleDPRD Kaltim Bentuk Pansus untuk Perbarui Regulasi TJSL
Telah dibaca : 759 Kali.
Next Article Jemaah Dzikir Nurul Wathon Kaltim Siap Bersinergi Dukung Pembangunan IKN
Telah dibaca : 782 Kali.
Adi Rizki Ramadhan

Related Posts

Pihak Kampus Telah Mendata, IKIP PGRI Kaltim Siapkan Pengembalian Dana Gratispol 10 Penerima Ganda Beasiswa
Telah dibaca : 665 Kali.

12 Juni 2026

Kehadiran Anggota Tak Penuhi Kuorum, Sidang Paripurna Hak Angket Ditunda
Telah dibaca : 672 Kali.

10 Juni 2026

Polresta Samarinda Kembalikan 5 Motor dan Satu Ponsel Hasil Curian kepada Korban
Telah dibaca : 685 Kali.

9 Juni 2026

Comments are closed.

@narasi.co
BERITA TERBARU

Penetrasi Internet Kaltim Tembus 80 Persen, Tantangan Hoaks Makin Besar
Telah dibaca : 638 Kali.

Apresiasi Open Karate Tournament IKIP PGRI Kaltim, Seno Aji Berharap Bisa Cetak Atlit Berprestasi Nasional dari Kaltim
Telah dibaca : 686 Kali.

Open Karate Tournament Piala Rektor IKIP PGRI Kaltim 2026, Diramaikan 360 atlet Mempertandingkan 493 Nomor
Telah dibaca : 675 Kali.

Toilet Sehat di Kawasan Pesisir Didorong Masuk Program Prioritas Jangka Panjang
Telah dibaca : 646 Kali.

SKB Bontang Buka Kesempatan Pendidikan bagi Warga Putus Sekolah
Telah dibaca : 642 Kali.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
Penetrasi Internet Kaltim Tembus 80 Persen, Tantangan Hoaks Makin Besar
Telah dibaca : 638 Kali.
Apresiasi Open Karate Tournament IKIP PGRI Kaltim, Seno Aji Berharap Bisa Cetak Atlit Berprestasi Nasional dari Kaltim
Telah dibaca : 686 Kali.
Open Karate Tournament Piala Rektor IKIP PGRI Kaltim 2026, Diramaikan 360 atlet Mempertandingkan 493 Nomor
Telah dibaca : 675 Kali.
Toilet Sehat di Kawasan Pesisir Didorong Masuk Program Prioritas Jangka Panjang
Telah dibaca : 646 Kali.
Demo
Top Posts

Pengaruh Media Massa Terhadap Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.411 Kali.

8 Maret 20233,836 Views

Pemprov Kaltim Siap Masukkan Mahasiswa UT Samarinda dalam Skema Bantuan Pendidikan Gratispol
Telah dibaca : 5.866 Kali.

2 Juli 20253,465 Views

Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Telah dibaca : 5.069 Kali.

8 Maret 20233,364 Views

Tertarik Berinvestasi di Kaltim, Pengusaha Tiongkok Butuh Lahan 1.000 Hektare
Telah dibaca : 1.116 Kali.

20 Juni 20243,320 Views
Don't Miss
Kaltim 13 Juni 2026

Penetrasi Internet Kaltim Tembus 80 Persen, Tantangan Hoaks Makin Besar
Telah dibaca : 638 Kali.

SAMARINDA: Di tengah tingginya penggunaan internet, masyarakat dihadapkan pada derasnya arus informasi di media sosial.…

Apresiasi Open Karate Tournament IKIP PGRI Kaltim, Seno Aji Berharap Bisa Cetak Atlit Berprestasi Nasional dari Kaltim
Telah dibaca : 686 Kali.

Open Karate Tournament Piala Rektor IKIP PGRI Kaltim 2026, Diramaikan 360 atlet Mempertandingkan 493 Nomor
Telah dibaca : 675 Kali.

Toilet Sehat di Kawasan Pesisir Didorong Masuk Program Prioritas Jangka Panjang
Telah dibaca : 646 Kali.

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
© 2026 Narasi.co | PT. Media Narasi Indonesia - Anggota Jaringan Media Siber Indonesia.
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.