Close Menu
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Copyright PT Media Narasi Indonesia
anggota Jaringan Media Siber Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Contact
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Narasi.coNarasi.co
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Narasi.coNarasi.co
You are at:Home » Langgar Jam Operasional Saat Ramadan, Sejumlah Kafe di Samarinda Ditertibkan Satpol PP
Hukum

Langgar Jam Operasional Saat Ramadan, Sejumlah Kafe di Samarinda Ditertibkan Satpol PP
Telah dibaca : 685 Kali.

Ira Nur AjijahBy Ira Nur Ajijah1 Maret 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp Threads Copy Link
Teks: Kepala Satpol PP Anis Siswantini (tengah) saat diwawancarai usai kegiatan, Sabtu malam 28/2/2026 (Narasi.co/Ira)
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

SAMARINDA: Sejumlah kafe dan tempat hiburan umum (THU) di Kota Samarinda ditertibkan aparat gabungan karena masih beroperasi melewati batas jam operasional selama bulan suci Ramadan, Sabtu malam, 28 Februari 2026.

Penertiban dilakukan Pemerintah Kota Samarinda melalui operasi gabungan lintas instansi yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Operasi yang melibatkan unsur TNI, Polri, Denpom, Dinas Pariwisata, hingga DPMPTSP tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran, mulai dari kawasan Jalan Kapten Soedjono, Jalan Siradj Salman, hingga Citra Niaga.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan operasi dilakukan sebagai tindak lanjut surat edaran Wali Kota Samarinda terkait pembatasan aktivitas tempat hiburan selama Ramadan.

“Patroli ini monitoring pelaksanaan surat edaran wali kota. Kami memastikan kafe maupun tempat hiburan umum mematuhi jam operasional yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Sasaran pertama berada di sepanjang Jalan Kapten Soedjono. Di lokasi tersebut, petugas hanya menemukan beberapa kafe yang masih beroperasi melewati batas waktu.

Petugas langsung memberikan imbauan serta meminta pengelola menutup aktivitas usaha malam itu juga.

“Di Kapten Soedjono tidak banyak pelanggaran, hanya beberapa kafe saja dan langsung kami himbau serta ditertibkan untuk tutup,” jelasnya.

Patroli kemudian berlanjut ke kawasan Jalan Siradj Salman.

Berbeda dengan lokasi sebelumnya, petugas mendapati cukup banyak kafe dan angkringan yang masih melayani pengunjung di luar jam operasional yang ditentukan.

Seluruh pengelola diminta menghentikan operasional, sementara para pengunjung diarahkan meninggalkan lokasi secara tertib.

Penertiban paling alot terjadi di kawasan Citra Niaga.

Petugas bahkan harus berada cukup lama di lokasi karena sejumlah pelaku usaha dinilai belum mematuhi aturan meski telah beberapa kali diberikan teguran.

“Sudah satu minggu ini kami imbau, tapi belum juga patuh. Bahkan sempat terjadi perdebatan dengan beberapa owner kafe. Akhirnya malam ini kami bubarkan semuanya yang masih melanggar,” tegas Anis.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan indikasi pelanggaran lain yang menjadi perhatian, yakni dugaan minuman beralkohol oplosan yang disimpan dalam wadah nonkemasan.

Menurut Anis, petugas menemukan sebuah teko berisi sisa cairan yang menimbulkan kecurigaan.

“Saya sempat mencurigai ada minuman oplosan karena ditemukan teko dengan isi tinggal sedikit. Botolnya memang tidak ada, tapi pola seperti ini sering ditemukan untuk menghindari pemeriksaan,” katanya.

Temuan tersebut menjadi catatan untuk pengawasan lanjutan oleh tim gabungan.

Satpol PP menegaskan, selama Ramadan, kafe yang masuk kategori tempat hiburan umum hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 17.00 hingga 23.00 Wita.

Penegakan aturan, lanjut Anis, dilakukan secara humanis dan persuasif, namun tetap tegas apabila pelaku usaha mengabaikan ketentuan.

Ia juga memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap pelaku usaha tertentu, termasuk jaringan kafe besar yang beroperasi hingga larut malam.

“Satpol PP tidak tebang pilih. Kalau melanggar pasti kami tindak. Kalau ada yang belum tersentuh, mungkin karena belum terjangkau saja dan akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Apabila pelanggaran kembali terjadi, pemerintah akan mengambil langkah lebih lanjut hingga pemeriksaan izin usaha bersama instansi terkait.

Selain itu, Anis juga menanggapi isu kebocoran informasi operasi yang sempat beredar di kalangan pelaku usaha.

Ia mengaku belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut, namun memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan selama Ramadan.

“Kami tidak berhenti sampai di sini. Pengawasan akan terus dilakukan agar aturan benar-benar dipatuhi,” pungkasnya.

Anis Siswantini Satpol PP Satpol PP Samarinda THU
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Threads Copy Link
Previous ArticleDPRD Kaltim Ingatkan Generasi Emas Butuh Fasilitas Pendidikan Layak
Telah dibaca : 693 Kali.
Next Article Jemaah Dzikir Nurul Wathon Kaltim Targetkan Kolaborasi Hingga Tingkat Desa
Telah dibaca : 705 Kali.
Ira Nur Ajijah

Related Posts

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 634 Kali.

22 April 2026

Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 639 Kali.

22 April 2026

Batasi Ruang Gerak Peredaran Narkotika, Pemkot Samarinda Perluas Program Kelurahan Bersinar
Telah dibaca : 661 Kali.

18 April 2026

Comments are closed.

@narasi.co
BERITA TERBARU

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 627 Kali.

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 634 Kali.

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.

Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 639 Kali.

Rudy Mas’ud Respons Aksi 214 Lewat Instagram, Tak Temui Massa Saat Demo Berlangsung
Telah dibaca : 653 Kali.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 627 Kali.
Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 634 Kali.
DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.
Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 639 Kali.
Demo
Top Posts

Pengaruh Media Massa Terhadap Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.217 Kali.

8 Maret 20233,832 Views

Pemprov Kaltim Siap Masukkan Mahasiswa UT Samarinda dalam Skema Bantuan Pendidikan Gratispol
Telah dibaca : 5.710 Kali.

2 Juli 20253,462 Views

Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.886 Kali.

8 Maret 20233,361 Views

Tertarik Berinvestasi di Kaltim, Pengusaha Tiongkok Butuh Lahan 1.000 Hektare
Telah dibaca : 988 Kali.

20 Juni 20243,316 Views
Don't Miss
Ekonomi 22 April 2026

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 627 Kali.

SAMARINDA: Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 mulai…

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 634 Kali.

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.

Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 639 Kali.

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
© 2026 Narasi.co | PT. Media Narasi Indonesia - Anggota Jaringan Media Siber Indonesia.
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.