SAMARINDA: Penataan kawasan Citra Niaga sebagai salah satu destinasi unggulan di Samarinda mendapat perhatian serius dari jajaran legislatif.
Meski proses fisik terus berjalan, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyoroti kualitas penerangan jalan serta estetika kabel yang dinilai masih memiliki sejumlah catatan.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan penggunaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) berbasis tenaga surya atau solar cell dikeluhkan masyarakat.
Menurutnya, lampu tersebut tidak mampu memberikan cahaya yang stabil sepanjang malam sehingga kawasan Citra Niaga justru terkesan remang-remang ketika memasuki jam-jam ramai pengunjung.
“Ini kan keluhan dari masyarakat ke kami bahwa gelap, artinya lampu itu ada, tapi kan ini menggunakan bio solar, tenaga surya. Nah, tenaga surya ini dari komentar masyarakat itu lampunya remang-remang,” ujarnya usai sidak, Kamis, 5 Maret 2026.
Deni menilai kondisi ini kontradiktif dengan upaya pemerintah daerah yang tengah merapikan kawasan Citra Niaga agar lebih estetis dan nyaman dikunjungi.
Ia menjelaskan, masalah teknis pada kapasitas penyimpanan daya baterai tenaga surya diduga menjadi penyebab utama menurunnya intensitas cahaya seiring berjalannya waktu.
“Biasanya ketika awal mungkin di jam 07.00 malam dia akan terang, tapi setelah jam 08.00, 09.00, 10.00 dia akan mulai redup lagi karena kapasitas simpannya kan sudah bisa deteksi,” jelasnya.
Menyikapi hal tersebut, pihak legislatif mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera melakukan evaluasi.
DPRD juga mengusulkan agar lampu berbasis tenaga surya diganti dengan sistem konvensional guna menjamin keamanan dan kenyamanan pengunjung.
“Kita tadi mengusulkan kepada dinas terkait khususnya di Cipta Karya supaya kalau bisa diadakan perubahan untuk mengganti dengan lampu yang konvensional yang itu tidak terbatas dengan kekuatan atau isi daripada tenaga surya tadi. Mudah-mudahan dinas bisa menyikapi itu,” tegasnya.
Selain masalah pencahayaan, estetika kawasan juga dinilai terganggu oleh kabel-kabel yang masih melintang di udara.
Padahal, dalam konsep penataan kawasan modern, instalasi kabel seharusnya sudah ditanam di bawah tanah menggunakan sistem kabel optik bawah tanah.
“Catatan kita di sana adalah masih banyaknya kabel-kabel. Padahal kan harusnya itu sudah dibentuk kabel optik di dalam tanah. Kita ingin nanti pihak dinas untuk memberikan surat kepada pihak-pihak yang bersangkutan untuk mensterilkan kawasan itu dari kabel,” tutupnya.

