SAMARINDA: Polemik kendaraan dinas mewah yang ramai diperbincangkan di media sosial turut menyeret nama Wali Kota Samarinda Andi Harun, setelah sebuah mobil Land Rover Defender kerap terlihat digunakan dalam beberapa kegiatan resmi.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Samarinda menegaskan bahwa kendaraan tersebut bukan mobil dinas wali kota, melainkan kendaraan tamu milik pemerintah kota yang disewa sejak beberapa tahun terakhir.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Samarinda Dilan menjelaskan bahwa mobil Land Rover Defender tersebut disewa oleh Pemkot Samarinda melalui kontrak yang dimulai sejak 2023 dengan penganggaran sejak 2022.
“Mobil Defender itu memang sewa. Anggarannya dari 2022 dan kontraknya mulai 2023. Kontraknya sebenarnya berakhir pada 2026 akhir tahun,” ujarnya saat dikonfirmasi media di Lobby Balai Kota Samarinda, Rabu, 11 Maret 2026.
Menurutnya, keputusan untuk memperpanjang kontrak atau tidak akan bergantung pada kondisi anggaran dan arahan pimpinan daerah.
“Kalau memungkinkan dan anggarannya ada, bisa diperpanjang. Kalau tidak, ya selesai sesuai kontrak di 2026,” katanya.
Ia menyebutkan biaya sewa kendaraan tersebut berkisar sekitar Rp160 juta per bulan.
Namun Dilan menegaskan, kendaraan tersebut bukan khusus untuk wali kota, melainkan fasilitas kendaraan tamu Pemkot Samarinda yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan.
“Mobil itu sebenarnya fasilitas tamu. Kalau tidak dipakai juga sayang. Jadi wajar saja kalau sesekali digunakan,” jelasnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa Wali Kota Samarinda mengganti kendaraan setelah isu mobil mewah tersebut viral di media sosial.
“Tidak juga. Pak wali sering berganti kendaraan sesuai kebutuhan. Kalau kegiatan di lapangan kadang pakai Defender, kalau di dalam kota sering pakai Camry. Jadi bukan karena isu lalu diganti,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun juga telah memberikan klarifikasi bahwa kendaraan dinas resmi wali kota hanya satu unit, yaitu Toyota Camry yang merupakan kendaraan peninggalan pemerintahan sebelumnya.
“Mobil dinas wali kota itu resminya cuma satu, yang sedan Toyota Camry. Itu masih dari masa pemerintahan Pak Syaharie Jaang,” kata Andi Harun.
Ia menjelaskan bahwa mobil Land Rover Defender hanya digunakan pada kondisi tertentu, terutama ketika harus meninjau lokasi yang sulit dijangkau kendaraan sedan.
Dilan menambahkan bahwa pada awalnya Pemkot Samarinda sempat merencanakan pengadaan kendaraan operasional dengan anggaran sekitar Rp4 miliar pada tahun 2022.
Namun rencana pembelian tersebut tidak dapat direalisasikan karena kendala administratif terkait penerbitan pelat merah oleh agen tunggal pemegang merek.
“Waktu itu kami sempat ingin membeli kendaraan operasional, tetapi dealer tidak bisa mengeluarkan pelat merah jika dibeli secara langsung,” ujarnya.
Karena itu, Pemkot Samarinda kemudian melakukan koordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait mekanisme pengadaan.
Hasil koordinasi dengan LKPP menyatakan kendaraan tersebut bisa disewa sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa.
Setelah melalui proses perbandingan harga dengan beberapa kendaraan lain, termasuk Toyota Land Cruiser, Pemkot akhirnya memilih Land Rover Defender karena nilai sewanya lebih rendah.
“Kalau Land Cruiser sewanya bisa sekitar Rp200 juta per bulan, sedangkan Defender sekitar Rp160 juta saat awal perbandingan,” jelasnya.
Mobil tersebut disewa melalui perusahaan PT Indorent yang berbasis di Jakarta, dengan sejumlah keuntungan dari sisi efisiensi, seperti biaya servis dan pemeliharaan ditanggung pihak penyedia.
“Mekanik mereka juga yang datang ke sini,” katanya.
Dilan menegaskan bahwa penggunaan kendaraan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan, termasuk kondisi geografis Samarinda yang kerap dilanda banjir sehingga membutuhkan kendaraan yang mampu melintasi medan sulit.
“Kita tahu Samarinda ini sering banjir. Kalau pakai kendaraan standar akan sulit menerobos kondisi seperti itu,” ujarnya.
Saat ini, kelanjutan penyewaan kendaraan tersebut masih menunggu keputusan pimpinan daerah serta mempertimbangkan kondisi anggaran di masa mendatang.

