SAMARINDA: Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membuka peluang pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang dalam menangani persoalan sampah perkotaan.
Wali Kota Andi Harun menyambut positif rencana tersebut dalam audiensi bersama Kementerian Lingkungan Hidup di Balai Kota Samarinda, Sabtu, 28 Maret 2026.
Koordinator Pokja PLTTDLB3 Kementerian Lingkungan Hidup RI, Amsor, mengatakan pembahasan dalam pertemuan tersebut menitikberatkan pada penerapan konsep waste to energy, yakni mengolah sampah menjadi energi listrik.
“Prinsipnya, kami melakukan audiensi hari ini dan disambut positif oleh Bapak Wali Kota untuk pengolahan sampah dengan pendekatan sampah menjadi energi,” ujarnya.
Menurut Amsor, dukungan tersebut ditunjukkan dengan komitmen pemerintah kota untuk segera menindaklanjuti rencana pembangunan fasilitas tersebut melalui pembentukan tim khusus.
“Pak Wali akan menurunkan tim untuk adanya pembangunan fasilitas pengelolaan sampah ini,” katanya.
Ia menjelaskan, pengembangan PSEL menjadi penting karena sejalan dengan kebijakan nasional dalam penanganan sampah perkotaan berbasis energi terbarukan.
Selain mengurangi volume sampah, teknologi ini juga dinilai mampu memberikan nilai tambah berupa energi listrik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Ini salah satu solusi yang baik, di samping mengurangi sampah juga bisa menjadi energi yang bermanfaat bagi wilayah sekitar,” jelasnya.
Saat ini, pembahasan masih berada pada tahap awal, yakni koordinasi serta pemenuhan aspek administrasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Hal-hal yang berkaitan dengan administrasi nantinya akan kita koordinasikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Rencana pembangunan PSEL ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan di Kota Samarinda.

