

SAMARINDA: Sejumlah indikator pembangunan Kota Samarinda pada 2025 menunjukkan hasil yang baik. Mulai dari indeks pembangunan manusia (IPM), hingga pertumbuhan ekonomi daerah.
DPRD Samarinda menilai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 secara umum menunjukkan capaian positif.
Demikian Wakil Ketua Panitia Husus (Pansus) LKPJ Wali Kota Samarinda, Abdul Rohim, menanggapi LKPJ Wali Kota Samarinda 2025, usai rapat paripurna internal DPRD, Rabu, 13 Mei 2026.
Abdul Rohim mengatakan, tahun 2025 LKPJ-nya baik. Angka-angka statistiknya bagus. IPM termasuk tertinggi di Kalimantan Timur (Kaltim), kemudian pertumbuhan ekonominya juga masih di atas rata-rata nasional, di angka 6 persen lebih.
Meski demikian ditegaskan, masih terdapat sejumlah catatan evaluasi yang harus ditindaklanjuti pemerintah kota melalui rekomendasi DPRD.
“Hasil pembahasan pansus tadi diserahkan ke forum DPRD, untuk dijadikan rekomendasi dan nanti disampaikan ke Pemkot serta ditembuskan ke Mendagri untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Anggota komisi itu menyebut, sektor yang paling banyak mendapat perhatian dalam pembahasan pansus adalah PUPR karena menjadi organisasi perangkat daerah dengan alokasi anggaran terbesar di lingkungan Pemkot Samarinda.
“Yang paling banyak jadi perhatian tentu saja PUPR, karena menyedot anggaran paling besar,” jelasnya.
Menurutnya, pansus memberikan sejumlah catatan kepada PUPR, mulai dari evaluasi penganggaran, penetapan skala prioritas pembangunan, hingga penyelesaian sistem pengendalian banjir secara menyeluruh.
“Beberapa catatan seperti me-review lagi penganggaran, menetapkan skala prioritas, sampai menyelesaikan sistem pengendalian banjir secara keseluruhan memang kita address ke PUPR,” ungkapnya.
Ia menilai, besarnya anggaran yang dikelola PUPR harus sebanding dengan dampak dan manfaat yang dirasakan masyarakat, terutama terkait infrastruktur dan penanganan banjir di Kota Samarinda.
“Karena dampak yang ingin dirasakan masyarakat memang banyak bersumber dari kegiatan-kegiatan di PUPR,” pungkasnya. (Adv)

