SAMARINDA: Komisi IV DPRD Kota Samarinda menilai persoalan guru di daerah masih kompleks, mulai dari distribusi tenaga pendidik, beban anggaran, hingga kesiapan menghadapi perubahan kurikulum nasional.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menyebut bahwa persoalan yang muncul tidak hanya terkait satu kasus, tetapi mencerminkan masalah sistemik dalam tata kelola pendidikan.
Ia menegaskan, kebijakan daerah seharusnya selaras dengan kebijakan pemerintah pusat agar delapan Standar Nasional Pendidikan dapat terpenuhi.
“Kalau guru bersertifikasi saja tidak terpenuhi haknya, ini jadi pertanyaan. Bagaimana kita bisa memenuhi standar pendidikan nasional,” ujarnya, Senin, 30 Maret 2026.
Untuk diketahui, delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang dimaksud adalah kriteria minimal sistem pendidikan di Indonesia yang bertujuan menjamin mutu pendidikan, meliputi standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik, penilaian, sarana prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.
Selain itu, Puji juga menyoroti kebijakan distribusi guru yang dinilai belum optimal. Ia menilai, seharusnya tenaga ASN diprioritaskan dalam pemenuhan kebutuhan guru, mengingat gajinya ditanggung pemerintah pusat.
Namun, dalam praktiknya, pemerintah kota pun didorong untuk mengoptimalkan tenaga kerja guru P3K penuh dan paruh waktu yang pembiayaannya menjadi beban sekolah melalui dana BOS maupun pemerintah kota.
“Ini juga kebijakan-kebijakan pusat ini juga membuat daerah pusing ya. Harusnya ASN didahulukan. Tapi di sisi lain guru P3K juga perlu perhatian, akhirnya jadi beban anggaran sekolah dan kota,” katanya.
Di sisi lain, kebutuhan guru disebut terus meningkat seiring dengan adanya pensiun, mutasi, hingga meninggal dunia. Katanya, setiap tahun diperkirakan terdapat 100 hingga 200 guru yang berhenti, sementara pemenuhan tenaga baru belum maksimal.
Kondisi ini diperparah dengan masih adanya laporan masalah pada guru P3K, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
Sementara itu, Samarinda juga dihadapkan pada kekurangan sekitar 700 tenaga guru, meskipun kebijakan moratorium guru honorer masih berlaku.
Ke depan, Puji mengatakan tantangan semakin besar dengan rencana penerapan kembali Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di SD pada 2027 hingga 2028. Hal ini diperkirakan membutuhkan lebih dari 200 guru Bahasa Inggris tambahan.
“Ini jadi PR besar. Kita masih kekurangan guru, sementara nanti Bahasa Inggris jadi wajib di SD. Kebutuhannya lebih dari 200 guru,” ungkapnya.
Dari berbagai persoalan ini, Puji mengingatkan adanya pembenahan secara menyeluruh, mulai dari kebijakan, distribusi, hingga penganggaran, agar kualitas pendidikan di Samarinda dapat meningkat secara berkelanjutan.

