SAMARINDA: Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu keputusan final dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terkait wacana penghapusan bantuan keuangan (bankeu) untuk kabupaten/kota pada 2027.
Sekretaris Daerah Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, menyebut hingga kini pembahasan di tingkat provinsi masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan akhir.
“Kita tunggu saja yang final seperti apa. Usulan dari kita sudah disampaikan, tinggal menunggu keputusan dari provinsi,” ujarnya, Rabu, 8 April 2026.
Meski belum ada kepastian, Pemkot Samarinda berharap alokasi bankeu tetap tersedia, meskipun dengan jumlah yang lebih terbatas.
“Harapannya sih tetap ada untuk kabupaten/kota, karena itu juga sebagai penunjang,” kata Neneng.
Menurutnya, bantuan keuangan dari provinsi memiliki peran penting dalam menopang berbagai program pembangunan daerah yang tidak sepenuhnya dapat dibiayai melalui APBD kota.
Neneng menegaskan, jika nantinya terjadi pengurangan bahkan penghapusan bankeu, pemerintah kota akan tetap memastikan program prioritas tetap berjalan, khususnya di sektor pelayanan dasar seperti pendidikan.
“Pasti tetap jalan, seperti pendidikan dan lainnya. Tapi nanti kita lihat lagi bentuk efisiensinya seperti apa,” jelasnya.
Penyesuaian kebijakan, lanjutnya, akan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta perkembangan pendapatan sepanjang tahun berjalan.
Untuk tahun 2026, alokasi bankeu yang diterima Samarinda memang sudah mengalami penurunan.
Namun, penggunaannya tetap difokuskan pada sektor prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Setahu saya masih untuk penanggulangan banjir seperti drainase, air bersih, kemudian jalan juga masih ada,” ungkap Neneng.
Program-program tersebut dinilai krusial dalam mendukung kebutuhan dasar warga sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur kota.
Saat ini, Pemkot Samarinda memilih menunggu arah kebijakan final dari pemerintah provinsi sebelum menentukan langkah lanjutan terkait perencanaan anggaran 2027.

