

SAMARINDA: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menyoroti masih minimnya pemahaman masyarakat terkait sistem penerimaan murid baru (SPMB), meski petunjuk teknis dan daya tampung sekolah telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, persoalan utama bukan lagi pada aturan, melainkan bagaimana aturan tersebut dipahami dan dijalankan di lapangan.
“Sebenarnya juknisnya sudah jelas, daya tampungnya juga sudah jelas. Sekarang permasalahannya apakah itu ditaati oleh orang-orang di bawahnya, dan masyarakat juga banyak yang belum tahu,” ujarnya usai mengikuti Sosialisasi Juknis dan Konsultasi Publik SPMB Jenjang PAUD, SD dan SMP, di Arutalla Ballroom Bapperida, Senin, 25 Mei 2026.
Sri Puji mengatakan setiap momentum reses dirinya masih kerap menerima keluhan dari warga yang bingung mengenai mekanisme penerimaan siswa di sekolah negeri.
Kata dia, banyak orang tua datang meminta bantuan agar anaknya bisa masuk sekolah negeri tertentu.
“Nanti pasti datang ke dewan atau ke rumah minta bantuan supaya anaknya masuk negeri. Padahal caranya, mekanismenya sebenarnya sudah ada semua,” katanya.
Ia menilai sosialisasi dari pemerintah belum sepenuhnya menyentuh masyarakat hingga tingkat bawah. Meski Dinas Pendidikan mengklaim telah melakukan sosialisasi ke sekolah dan kecamatan, kenyataannya masih banyak warga dan pengurus RT yang belum memahami aturan SPMB.
“Mekanismenya harus lebih terbuka. Bisa pasang spanduk di depan sekolah, lewat media sosial, atau melalui RT-RT. Saya beberapa kali reses, banyak RT yang belum tahu,” ungkapnya.
Sri Puji juga menyoroti ketimpangan pemerataan pendidikan di Samarinda. Menurutnya, masih ada wilayah yang minim fasilitas sekolah negeri sehingga memicu penumpukan pendaftar di sekolah-sekolah favorit.
Ia mencontohkan keluhan warga di kawasan Kelurahan Jawa dan Sidodadi yang tinggal dekat sekolah negeri, namun anak mereka justru tidak diterima.
“Mereka bilang dekat SMP 4 atau SMP 22 tapi anaknya tidak keterima. Malah yang diterima anak dari wilayah lain. Itu yang jadi pertanyaan masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, DPRD Samarinda juga menghadapi dilema pembangunan sekolah baru. Pemerintah kota disebut berkomitmen tidak menambah sekolah negeri secara masif agar sekolah swasta tetap bertahan dan tidak kehilangan murid.
Karena itu, DPRD sebelumnya telah mengusulkan skema subsidi bagi siswa tidak mampu yang tidak diterima di sekolah negeri agar bisa dialihkan ke sekolah swasta dengan bantuan biaya dari pemerintah.
“Kami sudah mengusulkan dua sampai tiga tahun lalu supaya ada subsidi silang atau subsidi bagi sekolah swasta. Jadi anak-anak yang tidak keterima di negeri bisa masuk swasta dengan biaya SPP dibantu pemerintah,” jelasnya.
Namun hingga kini usulan tersebut belum terealisasi, terlebih dengan kondisi efisiensi anggaran daerah.
Sri Puji menyebut, mayoritas siswa yang tidak diterima di sekolah negeri berasal dari keluarga desil 1 hingga desil 4. Kondisi itu bahkan menyebabkan sebagian anak memilih tidak melanjutkan sekolah.
“Ini yang jadi PR. Ada laporan dari beberapa camat, akhirnya anaknya tidak sekolah karena tidak diterima di negeri,” katanya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan kelanjutan program orang tua asuh yang pernah dicanangkan Pemerintah Kota Samarinda untuk membantu pembiayaan pendidikan anak kurang mampu.
“Sudah kami tanyakan ke Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial, tapi sampai sekarang belum ada kabarnya lagi,” ujarnya.
Sri Puji turut mengingatkan masih adanya praktik “jalur belakang” dalam penerimaan siswa baru. Menurutnya, tekanan dari orang tua yang memaksakan anak masuk sekolah negeri tertentu masih menjadi persoalan setiap tahun.
“Kadang orang tua memaksakan karena anaknya tidak mau sekolah selain di negeri atau sekolah yang tidak diinginkan. Akhirnya mungkin ada yang pakai jalur belakang. Nah ini yang jadi pertanyaan,” pungkasnya.

