SAMARINDA: Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan yang mulai efektif pekan depan ini tidak sekadar formalitas, melainkan disertai dengan sistem monitoring real-time yang diklaim sebagai yang pertama di Indonesia.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap instruksi Pemerintah Pusat.
Namun, ia menekankan bahwa fokus utamanya adalah dampak nyata terhadap lingkungan dan penghematan energi.
“Tujuannya jelas: patuh pada pusat, hemat BBM, kurangi emisi, dan mengurangi pemakaian kendaraan dinas maupun pribadi. Agar efektif, kita siapkan dashboard monitoring WFH yang bisa diuji langsung oleh publik,” ujar Andi Harun dalam konferensi pers di Ballroom Arutala Bapperida Kota Samarinda, Jumat, 10 April 2026.
Demi memastikan kedisiplinan, Pemkot Samarinda menerapkan aturan ketat.
Di mana, bagi ASN yang menjalankan WFH wajib melakukan absensi melalui sistem geotagging sebanyak tiga kali sehari (pagi, siang, dan sore) dari rumah masing-masing.
Untuk diketahui, geotagging adalah proses menambahkan informasi lokasi (metadata geografis) ke dalam sebuah media seperti foto, video di platform digital.
Demikian, Andi Harun memberikan peringatan keras bagi pegawai yang mencoba memanipulasi posisi mereka.
“Kalau ada yang melakukan fake GPS atau bergeser posisi dari rumahnya, itu terkena pelanggaran disiplin berat. Selain itu, meski di rumah, pegawai wajib tetap memakai pakaian dinas yang berlaku. Jadi kalau ada yang pakai daster saat absen, langsung kita tindak,” tegasnya.
Hal yang menarik, Andi Harun menyebut sistem monitoring ini memungkinkan Pemkot menghitung secara rinci efisiensi yang dihasilkan.
Mulai dari jarak rumah ke kantor, jenis kendaraan (motor atau mobil), hingga jumlah liter BBM yang berhasil dihemat setiap hari Jumat.
“Per hari ini, mungkin Samarinda satu-satunya di Indonesia yang menyertai WFH dengan monitoring secara live dan real-time. Kita akan tampilkan berapa liter penghematan BBM-nya dan berapa pengurangan emisinya. Ini bisa dipantau oleh pers,” tambahnya.
Meski demikian, Wali Kota menjamin privasi pegawainya tetap terjaga sesuai Undang-Undang ITE. Lokasi spesifik rumah tidak akan ditampilkan ke publik, namun data efisiensi penggunaan bahan bakar akan terbuka transparan.
Sementara itu, kebijakan WFH ini berlaku bagi 50 persen pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecuali sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Sektor yang dikecualikan seperti sekolah (Dinas Pendidikan), Puskesmas dan Rumah Sakit (Dinas Kesehatan), serta beberapa OPD pelayanan publik lainnya tetap wajib WFO (bekerja dari kantor),” pungkasnya.
Demikian, Andi Harun turut mengundang rekan media untuk meninjau langsung dashboard kendali tersebut pada Jumat pekan depan, guna melihat data nyata penghematan yang dilakukan oleh ASN Pemkot Samarinda.

