SAMARINDA: Di tengah ramainya isu pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan PPPK di sejumlah daerah akibat kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan hak pegawai tetap aman.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Santhi menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pemotongan TPP bagi ASN di lingkungan Pemkot Samarinda.
Ia juga memastikan status PPPK, baik umum maupun paruh waktu, tetap aman.
“Wali Kota Samarinda dengan jelas menyampaikan, untuk pegawai itu tidak ada yang dipotong TPP-nya. PPPK insyaallah aman, baik yang PPPK umum maupun paruh waktu, insyaallah tidak ada,” ujarnya saat diwawancarai, Sabtu, 11 April 2026.
Neneng menjelaskan, kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat melalui pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) tidak akan dijadikan alasan untuk mengurangi hak-hak pegawai di Samarinda.
“Pemotongan TKD dari pusat tidak menjadi alasan untuk mengorbankan hak PNS, PPPK, dan Non ASN,” tegasnya.
Menurutnya, Pemkot Samarinda justru mempertimbangkan dampak ekonomi yang lebih luas jika pendapatan pegawai dipangkas.
Ia menilai daya beli pegawai memiliki peran penting dalam menjaga perputaran ekonomi daerah.
“Karena untuk perputaran ekonomi juga, daya beli jangan sampai turun. Yang diharapkan itu pegawai pemerintahan daya belinya tetap baik,” katanya.
Ia menambahkan, jika TPP dipotong atau gaji tertunda, maka akan berdampak langsung pada penurunan konsumsi masyarakat, yang justru bertentangan dengan semangat efisiensi.
“Kalau TPP dipotong atau gaji tertunda, daya beli turun. Ini justru jadi kurang efisien,” jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun juga telah menegaskan komitmennya untuk tidak mengorbankan kesejahteraan pegawai di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Kami tidak akan menjadikan pemotongan TKD dari pusat sebagai alasan untuk mengorbankan hak PNS, PPPK, dan Non ASN,” tegas Andi Harun beberapa waktu lalu.
Ia menilai para pegawai merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik yang harus tetap dijaga kesejahteraannya.
Sebagai langkah efisiensi, Pemkot Samarinda memilih memangkas belanja kegiatan yang tidak mendesak tanpa menyentuh hak-hak pegawai.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.

