SAMARINDA: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Kalimantan Timur (Kaltim), Arih Frananta Filipus Sembiring, membantah anggapan bahwa kegiatan coffee morning bersama organisasi masyarakat (ormas) digelar sebagai respons terhadap rencana aksi demonstrasi pada 21 April mendatang.
“Tidak ada kaitannya. Jujur saya katakan tidak ada niatan meredam demo itu. Saya lebih dulu menjabat Plt sejak 11 Maret, baru kemudian muncul isu aksi 21 April. Jadi tidak ada hubungan,” tegasnya diwawancarai media usai coffee morning bersama ratusan perwakilan ormas di Gedung Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 13 April 2026.
Meski demikian, ia memastikan pemerintah tetap terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat, termasuk jika aksi unjuk rasa benar-benar dilaksanakan.
“Saya juga akan hadir pada tanggal 21, bersama teman-teman yang ingin menyampaikan aspirasinya,” ungkapnya.
Ia menegaskan kegiatan tersebut murni sebagai upaya mempererat komunikasi dan silaturahmi antara pemerintah dan ormas.
“Ini bagian dari tugas dan tanggung jawab saya untuk merangkul serta menjaga kesinambungan silaturahmi antara pemerintah dan ormas,” ujarnya.
Menurutnya, forum tersebut juga menjadi ruang bagi pemerintah untuk menerima masukan, kritik, dan saran dari masyarakat.
“Saya ingin berkenalan langsung dengan ormas-ormas sekaligus menerima masukan yang berguna untuk membangun Kalimantan Timur,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Arih juga menjelaskan ketidakhadiran Gubernur Kaltim dalam kegiatan coffee morning tersebut.
Menurutnya, gubernur semula dijadwalkan hadir secara virtual, namun batal karena mengikuti rapat bersama Komisi I DPR RI di Jakarta.
Sebagai tindak lanjut, Kesbangpol Kaltim berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan menghadirkan gubernur secara langsung.
“Nanti akan kita coba adakan pertemuan berikutnya. Insyaallah kita minta Pak Gubernur bisa hadir,” tambahnya.
Menanggapi beragam persepsi masyarakat terkait rencana aksi 21 April, Arih menilai hal tersebut sebagai dinamika yang wajar dalam kehidupan demokrasi.
“Perasaan tidak nyaman atau merasa tidak didengar itu hal yang biasa muncul. Tapi kami pemerintah tetap membuka diri untuk menerima masukan, kritik, dan saran,” ujarnya.
Ia mengimbau agar penyampaian aspirasi pada 21 April dilakukan secara santun dan tidak melanggar hukum.
“Lakukan dengan cara yang beradab. Kita orang Kaltim punya budaya,” katanya.
Arih juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik daerah.
“Tolong jangan berbuat yang melanggar hukum, yang bisa membuat nama baik kita maupun diri kita sendiri menjadi tidak baik,” tegasnya.

