SAMARINDA: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mengintensifkan deteksi dini untuk menekan kasus tuberkulosis (TB) dan HIV/AIDS.
Langkah ini diambil karena angka temuan kasus masih tergolong tinggi di ibu kota Kalimantan Timur tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Samarinda, Nata Siswanto, menjelaskan tingginya angka temuan kasus sejalan dengan masifnya pemeriksaan di lapangan.
“Semakin kita intens melakukan deteksi dini, secara otomatis kasus yang ditemukan pun akan tetap tinggi. Namun, setelah kita menemukan kasus secara maksimal dan memberikan pengobatan yang tepat, nantinya angka tersebut perlahan akan menurun,” ujarnya, Senin, 13 April 2026.
Berdasarkan data 2025, Dinkes Samarinda mencatat dari 19.000 hingga 20.000 orang yang menjalani skrining, ditemukan sekitar 4.000 pasien positif TB.
Sementara itu, kasus HIV/AIDS tercatat sebanyak 492 kasus sepanjang tahun tersebut.
Nata menyebut secara logika Samarinda berpotensi memiliki kasus tertinggi di Kalimantan Timur karena jumlah penduduknya paling besar.
Hingga April 2026, deteksi dini terus berjalan, meski Dinkes menghadapi tantangan anggaran.
Ia mengakui 2026 menjadi tahun yang cukup menantang akibat kebijakan efisiensi anggaran dan dampak krisis global.
Salah satu kendala adalah ketersediaan bahan habis pakai (BHP) untuk pemeriksaan.
“BHP yang kita perlukan untuk pemeriksaan deteksi dini saat ini belum mencukupi untuk meng-cover satu tahun penuh di 2026. Kami masih berusaha memenuhi kebutuhan tersebut, termasuk mengupayakan bantuan hibah dari pemerintah provinsi maupun pusat,” jelasnya.
Meski terbatas, Nata menegaskan program penanggulangan penyakit menular tidak boleh berhenti.
Dinkes berkomitmen memaksimalkan sumber daya agar pelayanan tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Di sisi lain, ia menyebut dukungan regulasi terus menguat. Penanggulangan TB dan HIV di Samarinda mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk PPTI dan DPRD Kota Samarinda melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Kami mendapat dukungan untuk disahkannya Perda tentang penanggulangan kasus TB/HIV. Harapannya, penanggulangan di Samarinda akan lebih baik karena ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan sendiri, melainkan harus melibatkan semua elemen masyarakat,” tambahnya.
Nata menegaskan penanggulangan TB dan HIV merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi fokus pemerintah daerah.
“Pencegahan penyakit menular masuk dalam 12 poin SPM Dinas Kesehatan. Hasil capaian dari SPM ini nantinya menjadi tanggung jawab langsung kepala daerah, sehingga ini menjadi prioritas utama kami untuk dituntaskan,” pungkasnya.

