SAMARINDA: Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah melakukan efisiensi energi, salah satunya melalui kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menerapkan WFH satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap arahan pemerintah pusat dalam upaya efisiensi energi nasional.
“Ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan Menteri Dalam Negeri untuk melakukan WFH satu hari per minggu yang dilaksanakan setiap hari Jumat,” ujarnya saat memantau pelaksanaan hari pertama WFH di Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda, Jumat, 17 April 2026.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga menekan konsumsi listrik, air, emisi kendaraan, serta mobilitas pegawai.
Untuk memastikan efektivitasnya, Pemkot Samarinda mengembangkan sistem dashboard monitoring yang mampu memantau pelaksanaan WFH secara real time.
Sistem ini digunakan untuk mengukur dampak efisiensi sekaligus menjadi bahan pelaporan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Hari ini kita bisa lihat bahwa WFH benar-benar dapat menekan pemakaian BBM, listrik, air, serta mobilitas kendaraan dinas maupun pribadi,” jelasnya.
Pada hari pertama penerapan, tercatat sebanyak 667 pegawai menjalani WFH. Berdasarkan perhitungan sistem, kebijakan ini diperkirakan mampu menghemat BBM hingga 261,87 liter dalam satu hari.
Selain itu, dashboard juga digunakan untuk memantau kedisiplinan ASN selama bekerja dari rumah.
Setiap pegawai diwajibkan melakukan absensi tiga kali sehari melalui sistem berbasis geo tagging atau auto tagging.
Sistem tersebut memungkinkan pemerintah memantau lokasi pegawai sekaligus aktivitas kerja, termasuk penggunaan pakaian dinas dan laporan harian sesuai tugas masing-masing.
“Kalau kita tidak buatkan sistem, maka kemungkinan besar kita sulit mengukur apakah yang bersangkutan bekerja atau tidak di rumah,” tegas Andi Harun.
Pemkot Samarinda juga memantau aktivitas digital pegawai, seperti pelaksanaan rapat virtual, koordinasi antarinstansi, hingga penggunaan aplikasi kerja selama WFH.
Menurutnya, kebijakan ini tidak boleh berdampak pada penurunan kinerja aparatur.
Pemerintah memastikan seluruh aktivitas tetap terpantau agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Walaupun WFH, kita pastikan produktivitas kinerja pegawai tetap maksimal dan optimal,” pungkasnya.

