SAMARINDA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menggeser arah kebijakan layanan kesehatan dari penambahan fasilitas ke penataan kualitas dan pemerataan akses layanan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih cepat, merata, dan sesuai kebutuhan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim), Jaya Mualimin, mengatakan persoalan utama layanan kesehatan saat ini bukan lagi pada jumlah rumah sakit, melainkan kemampuan layanan yang belum merata.
“Sekarang ini kita tidak lagi berbicara soal menambah jumlah rumah sakit. Yang menjadi fokus adalah bagaimana layanan yang ada bisa benar-benar diakses masyarakat secara mudah dan merata,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu, 19 April 2026.
Saat ini terdapat 68 rumah sakit yang beroperasi di Kaltim.
Meski jumlahnya dinilai cukup, akses layanan masih menghadapi tantangan, terutama keterbatasan waktu pelayanan dan ketimpangan kemampuan antar rumah sakit.
Menurut Jaya, pola layanan yang masih terikat jam operasional menjadi perhatian pemerintah, karena dapat menghambat masyarakat yang membutuhkan penanganan di luar jam kerja.
“Pelayanan kesehatan tidak bisa disamakan dengan layanan administratif. Ketika masyarakat membutuhkan layanan medis, maka pelayanan itu harus tersedia, termasuk di malam hari atau akhir pekan,” tegasnya.
Selain itu, pendekatan lama dalam menilai kapasitas rumah sakit dinilai tidak lagi relevan.
Selama ini, klasifikasi berdasarkan tipe A, B, atau C belum tentu mencerminkan kemampuan layanan yang tersedia.
“Selama ini kita mengenal tipe rumah sakit, seperti tipe A, B, atau C. Tapi itu belum tentu menggambarkan layanan apa saja yang benar-benar tersedia di rumah sakit tersebut,” jelasnya.
Sebagai alternatif, pemerintah mulai menerapkan penilaian berbasis kompetensi layanan.
Dalam sistem ini, rumah sakit dinilai berdasarkan 24 jenis layanan dengan tingkatan berbeda, mulai dari layanan dasar hingga paripurna.
“Sekarang pendekatannya berubah. Kita melihat rumah sakit dari kompetensi layanan yang dimiliki. Jadi masyarakat bisa mengetahui layanan apa yang benar-benar tersedia di sana,” katanya.
Ia menambahkan, kapasitas rumah sakit tetap menjadi faktor penting dalam pengembangan layanan.
Rumah sakit dengan kapasitas terbatas umumnya hanya menyediakan layanan dasar, sementara peningkatan kapasitas memungkinkan pengembangan layanan spesialis.
“Kalau kapasitas rumah sakit bertambah, maka jenis layanan yang diberikan juga harus berkembang. Jangan sampai fasilitas bertambah tapi kualitas layanan tidak ikut meningkat,” ungkapnya.
Namun, upaya tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari kesiapan tenaga medis, manajemen rumah sakit, hingga dukungan pembiayaan.
“Semua ini harus dibarengi dengan kesiapan tenaga kesehatan, manajemen rumah sakit yang baik, serta dukungan pembiayaan yang memadai. Kalau tidak, penguatan layanan tidak akan berjalan maksimal,” pungkasnya.

