SAMARINDA: Keterbatasan peran rumah sakit swasta dalam menangani pasien tuberkulosis (TBC) masih menjadi persoalan utama pelayanan kesehatan di Kota Samarinda.
Akibatnya, sebagian besar beban penanganan pasien TBC masih bertumpu pada rumah sakit milik pemerintah yang kapasitasnya terus menghadapi tekanan.

Direktur RSUD IA Moeis dr Osa Rafshodia, mengatakan, pemerintah kota terus berupaya menambah kapasitas ruang perawatan pasien TBC.
Namun, penambahan tempat tidur saja dinilai tidak akan cukup jika rumah sakit swasta belum berperan lebih besar dalam pelayanan pasien TBC.
Menurutnya, kapasitas layanan TBC, di rumah sakit swasta masih sangat terbatas. Sehingga pasien, lebih banyak dirujuk ke rumah sakit pemerintah.
“Anggaplah nanti kapasitas yang ada bisa bertambah. Tetapi itu tidak akan pernah cukup karena kemampuan rumah sakit swasta dalam menangani pasien TBC masih sangat terbatas,” ujarnya saat kunjungan lapangan Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda ke RSUD IA Moeis Raperda tentang penanggulangan TBC dan HIV/AIDS, Jumat, 5 Juni 2026.
Selain persoalan kapasitas, dr Osa juga menyoroti, pentingnya penguatan sistem rujukan. Baik rujukan horizontal antar rumah sakit, maupun rujukan vertikal ke rumah sakit dengan fasilitas yang lebih lengkap.
Ia mengaku, masih terdapat sejumlah kendala teknis dalam proses rujukan ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS).
Karena itu, menurutnya, pengaturan sistem rujukan perlu diperjelas. Agar pasien yang membutuhkan layanan lanjutan dapat memperoleh akses pelayanan secara optimal.
“Kalau sistem rujukan ini kuat, regulator dalam hal ini Dinas Kesehatan memiliki alat untuk mengevaluasi kinerja rumah sakit terkait pelaksanaan rujukan. Sehingga peran rumah sakit swasta, bisa lebih optimal,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Novan Syahronny Pasie menilai, keterlibatan rumah sakit swasta dalam penanganan TBC masih perlu ditingkatkan.
Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan tanggung jawab bersama dan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada rumah sakit pemerintah.
“Jangan sampai rumah sakit swasta hanya berorientasi pada keuntungan. Sementara beban pelayanan masyarakat seluruhnya ditanggung rumah sakit pemerintah,” tegas Novan.
Ia menjelaskan, selama kapasitas tempat tidur masih tersedia, rumah sakit pemerintah akan tetap menerima pasien. Namun ketika ruang perawatan penuh, rumah sakit terpaksa melakukan penyesuaian ruangan. Agar pasien tetap, dapat memperoleh layanan.
Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi menimbulkan persoalan baru serta keluhan masyarakat. Akibat keterbatasan, ruang perawatan.
Novan juga menilai, masih ada kecenderungan sebagian rumah sakit swasta. Belum optimal menangani pasien yang membutuhkan perawatan jangka panjang, termasuk pasien TBC.
“Padahal, penyakit tersebut membutuhkan pengawasan dan pengobatan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Karena itu, DPRD Samarinda mendorong agar Raperda TBC dan HIV/AIDS dapat mengatur kewajiban rumah sakit, menyediakan fasilitas pelayanan bagi pasien TBC, termasuk ruang khusus dan jumlah tempat tidur minimal.8

