SAMARINDA: Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, memberikan klarifikasi terkait sorotan publik mengenai dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim serta organisasi mitra.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat menjawab pertanyaan awak media di Hotel Atlet Kadrie Oening Sempaja, Kamis, 23 April 2026.
Isu ini mencuat seiring adanya perhatian publik terhadap keberadaan anggota keluarga gubernur dalam sejumlah posisi strategis, seperti di Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) maupun di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kalimantan Timur.
Menanggapi posisi Ketua Kadin Kaltim yang dijabat oleh Putri Amanda Nurramadhani, yang merupakan keponakannya, Rudy menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak memiliki keterkaitan dalam penentuan kepemimpinan organisasi tersebut.
“Kadin tidak ada kaitannya dengan Pemprov. Mereka memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sendiri. Saya bukan orang Kadin, dan gubernur maupun perangkat daerah tidak punya hak suara di sana,” ujarnya.
Ia menambahkan, terpilihnya sosok muda di tubuh Kadin seharusnya dipandang sebagai potensi daerah yang dapat berkembang hingga level nasional.
Sementara itu, terkait keberadaan adiknya, Hijrah Mas’ud, sebagai Wakil Ketua I TGUPP Kaltim, Rudy menegaskan bahwa penunjukan tim tersebut merupakan hak prerogatif kepala daerah.
Menurutnya, TGUPP berfungsi sebagai tim ahli yang membantu percepatan pelaksanaan program pembangunan, bukan bagian dari struktur Aparatur Sipil Negara (ASN).
“TGUPP adalah tim ahli gubernur untuk percepatan pembangunan. Saya memilih orang yang bisa berkomunikasi dan berhubungan langsung dengan saya, terutama untuk menangani persoalan mendesak saat saya sedang tugas luar daerah,” jelasnya.
Rudy menyebut keterlibatan Hijrah didasarkan pada rekam jejak pendampingan profesional sejak masa politik hingga dirinya menjabat gubernur, terutama dalam aspek manajerial dan tugas-tugas strategis.
Ia juga menegaskan bahwa posisi di TGUPP tidak melalui mekanisme jabatan struktural seperti di organisasi perangkat daerah (OPD).
“Sepanjang melalui proses yang benar di Pemprov, itu tidak salah. TGUPP bertugas mengawal agar program di OPD tidak tersendat, bukan untuk memerintah OPD,” katanya.
Menanggapi sorotan terkait honorarium TGUPP yang bersumber dari APBD, Rudy bahkan menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah ekstrem demi menjaga transparansi.
“Kalau persoalannya adalah honor, nanti saya sampaikan agar dikembalikan saja. Yang utama bagi saya adalah mereka bekerja sebagai tim ahli untuk memastikan pembangunan Kaltim tetap pada jalurnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rudy menyampaikan bahwa pemerintah provinsi terus berupaya memperkuat transparansi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mencegah potensi praktik KKN di lingkungan birokrasi.
Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga tata kelola pemerintahan tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan keterbukaan di tengah meningkatnya sorotan publik.

