SAMARINDA: Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Samarinda memberikan perhatian serius terhadap kinerja Perumda Varia Niaga yang dinilai belum maksimal dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Sorotan tersebut muncul setelah pansus menilai kontribusi perusahaan daerah itu masih jauh dari potensi bisnis yang dimiliki, khususnya di sektor pariwisata dan jasa.
Wakil Ketua Pansus LKPJ, Abdul Rohim, mengungkapkan berdasarkan laporan yang diterima, setoran Varia Niaga terhadap PAD Kota Samarinda hanya berada di kisaran Rp500 juta.
“Varia Niaga ini menjadi salah satu entitas yang kami harapkan bisa menyumbang PAD cukup besar. Tapi berdasarkan laporan yang kami terima, kontribusinya hanya sekitar Rp500 juta. Ini tentu masih sangat jauh dari ekspektasi kami,” ujarnya usai peninjauan lapangan, Senin, 27 April 2026.
Menurut Rohim, angka tersebut dinilai belum sebanding dengan berbagai unit usaha yang dikelola oleh perusahaan daerah tersebut.
Untuk itu, pansus melakukan penelusuran langsung terhadap sejumlah unit usaha yang berada di bawah pengelolaan Perumda Varia Niaga.
Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah kawasan usaha di Teras Mahakam, termasuk Teras Mahakam Cafe & Eat serta layanan wisata olahraga air Jet Spark.
Dari hasil peninjauan lapangan, pansus menemukan bahwa unit-unit usaha tersebut ternyata tidak dikelola secara mandiri oleh Varia Niaga.
Sebaliknya, pengelolaan dilakukan melalui skema kerja sama dengan pihak swasta menggunakan sistem bagi hasil.
“Awalnya kami mengira unit usaha seperti kafe dan jet ski itu dikelola mandiri oleh Varia Niaga sehingga potensi keuntungannya bisa maksimal. Tapi ternyata dikerjasamakan dengan pihak swasta,” kata Rohim.
Pansus menyoroti pembagian keuntungan dalam kerja sama tersebut yang dinilai terlalu kecil bagi perusahaan daerah.
Berdasarkan temuan mereka, Varia Niaga hanya memperoleh sekitar 10 persen dari keuntungan bersih pihak swasta.
“Dengan skema seperti itu, Varia Niaga hanya mendapat 10 persen dari keuntungan bersih pihak swasta. Menurut kami ini kecil sekali,” tegasnya.
Rohim menilai, pola tata kelola usaha seperti ini menjadi salah satu faktor utama rendahnya kontribusi Varia Niaga terhadap PAD Samarinda.
Menurutnya, unit usaha dengan potensi ekonomi besar seharusnya dapat dikelola langsung oleh perusahaan daerah agar keuntungan yang diperoleh lebih maksimal.
“Kalau dikelola sendiri, tentu potensi keuntungannya bisa lebih besar dan pada akhirnya berdampak langsung pada peningkatan PAD. Ini yang menjadi catatan kami,” tambahnya.
Temuan tersebut kini menjadi bahan evaluasi serius dalam pembahasan LKPJ.
DPRD Samarinda berencana memanggil jajaran direksi Varia Niaga guna meminta penjelasan terkait kebijakan kerja sama usaha yang selama ini diterapkan.
“Kami kemungkinan akan menjadwalkan pemanggilan. Selama waktu pembahasan LKPJ masih ada, pihak-pihak terkait tentu akan kami minta hadir untuk menjelaskan landasan kebijakan tata kelola usaha ini,” pungkas Rohim.
Melalui evaluasi ini, pansus berharap Perumda Varia Niaga dapat melakukan perbaikan strategi bisnis agar potensi usaha yang dimiliki benar-benar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap keuangan daerah.

