
BONTANG: DPRD Kota Bontang menilai kawasan Lapangan Bessai Berinta atau Lang-Lang masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Tingginya aktivitas masyarakat dan perputaran ekonomi di kawasan tersebut dinilai belum sepenuhnya memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.
Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam mengatakan, kawasan Lang-Lang selama ini berkembang menjadi salah satu pusat aktivitas warga, mulai dari olahraga, rekreasi, hingga kegiatan usaha masyarakat.
Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memperkuat sumber pendapatan daerah melalui pengelolaan yang lebih maksimal dan terukur.
“Jangan sampai ada potensi PAD yang sebenarnya bisa dimanfaatkan, tetapi belum tergarap optimal. Aktivitas masyarakat di sana cukup tinggi, pedagang juga banyak, artinya ada perputaran ekonomi yang berjalan setiap hari. Ini yang harus benar-benar dihitung dan dikelola supaya manfaatnya juga bisa dirasakan daerah,” ujarnya, Selasa 5 Mei 2026.
Ia menilai evaluasi terhadap sistem pengelolaan kawasan perlu dilakukan, terutama berkaitan dengan potensi retribusi yang masih belum dimanfaatkan secara menyeluruh.
Rustam menyebut selama ini retribusi baru diterapkan kepada pedagang yang menggunakan lapak kawasan Lang-Lang, sementara potensi lain masih perlu dikaji lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, peningkatan PAD tidak bisa hanya bergantung pada sektor tertentu, sehingga seluruh potensi daerah yang memiliki aktivitas ekonomi perlu mulai dipetakan dengan lebih serius.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang Natalia Trisnawati menjelaskan, pengelolaan kawasan Lang-Lang berada di bawah kewenangan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar).
Ia mengatakan penarikan retribusi terhadap pedagang di kawasan tersebut selama ini sudah berjalan dan masuk dalam pendapatan daerah.
Namun untuk retribusi akses masuk pengunjung, hingga kini belum diterapkan oleh pemerintah daerah.
“Untuk retribusi lapak pedagang memang sudah berjalan. Tetapi untuk pengunjung atau pintu masuk memang belum diberlakukan,” jelasnya.
Berdasarkan data triwulan pertama 2026, realisasi retribusi yang dikelola Dispopar tercatat mencapai sekitar Rp92,4 juta dari target Rp162,6 juta.
DPRD menilai angka tersebut menunjukkan masih adanya ruang yang cukup besar untuk meningkatkan pendapatan daerah apabila pengelolaan kawasan dilakukan lebih optimal dan didukung sistem yang tertata dengan baik.
“Kalau kawasan publiknya ramai dan roda ekonominya berjalan, tentu pemerintah harus punya strategi supaya manfaatnya juga bisa kembali ke daerah,” tutup Rustam. (Adv)

