SAMARINDA: Ketidaktahuan masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan, membuat banyak warga kurang mampu tidak mendapatkan akses bantuan pemerintah.
Untuk itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti meminta, masyarakat lebih tertib dalam administrasi kependudukan. Agar masyarakat dapat memperoleh akses bantuan sosial, layanan kesehatan hingga program pemerintah lainnya secara maksimal.
Menurut Sri Puji, tertib administrasi menjadi penting agar warga dapat memperoleh akses bantuan sosial, layanan kesehatan hingga program pemerintah lainnya.
“Kalau memang bertempat tinggal di Samarinda, harusnya mengurus KTP dan domisili supaya bisa mendapatkan hak-hak sosialnya,” ujarnya kepada media Kamis, 7 Mei 2026.
Ia menilai, kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak terkait kepedulian sosial dan pentingnya pelaporan administrasi warga di lingkungan tempat tinggal.
“Ini bukan hanya peran pemerintah saja, tapi peran seluruh masyarakat di sekitarnya. Ada tetangga kiri kanan, depan belakang, ada pihak RT juga,” katanya.
Sri Puji menjelaskan, sejumlah program bantuan seperti Probebaya maupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mensyaratkan warga memiliki identitas dan domisili yang jelas.
“Kalau tidak lapor RT, tidak lapor Disdukcapil, otomatis hak-haknya hilang karena tidak terdata,” tegasnya.
Ia mengatakan, kondisi warga yang tidak tertib administrasi masih banyak ditemukan di Samarinda, terutama pendatang dari luar daerah yang belum mengurus perpindahan identitas kependudukan.
“Masih banyak warga dengan KTP luar daerah yang tinggal di Samarinda, tapi belum mengurus administrasinya. Akhirnya ketika ada masalah, jadi sulit menentukan tanggung jawabnya,” ujarnya.
Seraya menambahkan, orang-orang yang terlantar dan tidak terayomi negara biasanya memang karena tidak paham pentingnya KTP, domisili dan akses informasi.
Sri Puji juga mendorong adanya penguatan edukasi administrasi kependudukan kepada pelajar melalui kerja sama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan Dinas Pendidikan.
“Anak-anak usia sekolah harus sudah paham pentingnya identitas kependudukan. Karena nanti untuk kerja, kuliah dan akses layanan semua membutuhkan KTP,” tutupnya.

