

SAMARINDA: Pemerintah Kota Samarinda membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Sambutan sebagai solusi mengatasi persoalan sampah yang kian mengkhawatirkan di Kota Tepian.
Hal itu pun mendapatkan dukungan Wakil Ketua DPRD Samarinda Celni Pita Sari. Menurutnya, volume sampah yang terus meningkat tidak sebanding dengan kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) yang tersedia saat ini, sehingga Samarinda dinilai mulai mengarah pada kondisi darurat sampah.
“TPA ini menjadi masalah besar bagi masyarakat Samarinda. Sampah yang berlebihan, sementara tempat pembuangannya masih terbatas,” ujarnya diwawancarai media, Sabtu, 16 Mei 2026.
Ia menjelaskan, sejumlah lokasi pembuangan sampah sebelumnya juga sudah tidak lagi dapat digunakan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu segera menyiapkan solusi baru, baik melalui pengembangan teknologi pengolahan sampah maupun penambahan kapasitas lahan penampungan.
“Maka memang kita harus berproyeksi memberikan solusi baru, termasuk pembangkit dan juga memperbesar lahan untuk menampung sampah Kota Samarinda,” katanya.
Meski demikian, DPRD Samarinda masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait rencana pembangunan PLTSa tersebut. Pembahasan akan dilakukan setelah Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD selesai bekerja.
Celni mengatakan, pembangunan PLTSa membutuhkan anggaran besar sehingga perlu dikaji secara matang, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah.
“Kita masih akan hearing kembali bersama DLH untuk mencari solusi terbaik, apakah dilakukan tahun ini atau secara bertahap,” ucapnya.
Ia menilai, apabila program pengolahan sampah menjadi energi listrik itu dapat direalisasikan dan dikelola dengan baik, maka manfaatnya akan sangat besar bagi masyarakat Samarinda.
Selain itu, ia juga menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah rumah tangga. Menurutnya, berbagai sosialisasi pengurangan penggunaan plastik maupun penggunaan tas daur ulang belum berjalan maksimal.
“Walaupun sudah dilakukan sosialisasi, masyarakat masih belum terbiasa memilah sampah basah dan sampah kering,” katanya.
Di sisi lain, DPRD juga menyoroti keterbatasan sumber daya manusia di lingkungan DLH, khususnya tenaga honorer yang menangani sampah. Kondisi pekerjaan yang berat disebut menjadi salah satu kendala dalam perekrutan tenaga kerja.
“Memang agak kesulitan mencari pegawai honor yang khusus menangani sampah,” pungkasnya.

