Close Menu
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Copyright PT Media Narasi Indonesia
anggota Jaringan Media Siber Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, Tangkap Dua Pengedar Sabu Beromset Ratusan Juta per Hari

Saat Nobar Gubernur Rudy Mas’ud Janji Segera Benahi Stadion Segiri Sesuai Standar Internasional

Hasil Sidang Isbat Dipantau Dari 88 Titik, Menetapkan Hari Raya Iduladha Jatuh Pada 27 Mei 2026

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Contact
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Narasi.coNarasi.co
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Narasi.coNarasi.co
You are at:Home » Kasat Narkoba Kukar Jadi Tersangka Kasus Narkotika, 70 Paket Etomidate Bernilai Ratusan Juta Rupiah Diamankan Polda Kaltim
Hukum

Kasat Narkoba Kukar Jadi Tersangka Kasus Narkotika, 70 Paket Etomidate Bernilai Ratusan Juta Rupiah Diamankan Polda Kaltim
Telah dibaca : 637 Kali.

Ira Nur AjijahBy Ira Nur Ajijah17 Mei 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp Threads Copy Link
Teks: Kabid Propam Polda Kaltim, Kombes Pol. Hariyanto (kiri) Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto (tengah dan Dir Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol, Romylus Tamtelahitu (kanan) saat Konferensi Pers di Mako Polresta Samarinda, Minggu, 17/5/2026 (Narasi.co/Ira)
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

SAMARINDA: Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA), terseret oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai tersangka, dalam kasus dugaan peredaran narkotika golongan II jenis etomidate.

Perwira polisi aktif tersebut, kini menjalani proses pidana sekaligus pemeriksaan etik profesi. Setelah diduga terlibat, dalam jaringan pengiriman etomidate dari Jakarta dan Medan ke Kaltim.

Polda Kaltim memperkirakan, nilai etomidate yang diamankan mencapai ratusan juta rupiah. Satu paket disebut memiliki harga Rp4 juta hingga Rp5 juta di Kalimantan Timur.

“Untuk paket di Tenggarong saja nilainya sekitar Rp270 juta,” katanya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan, kasus ini bermula dari informasi Bea Cukai terkait paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi Tiki menuju Tenggarong dan Balikpapan.

“Polda Kaltim kemudian melakukan controlled delivery atau pengawasan terhadap paket tersebut untuk mengungkap pihak yang terlibat,” ujarnya saat konferensi Pers di Polresta Samarinda, Minggu, 17 Mei 2026.

Pada 30 April 2026 sekitar pukul 14.30 Wita, seorang pria berinisial B datang mengambil paket yang sebelumnya telah diamankan petugas. Saat diperiksa, pria tersebut mengaku hanya diperintah oleh AKP YBA untuk mengambil paket tersebut.

“Yang bersangkutan mengambil paket, yang sudah kami amankan. Saat kami interogasi, ternyata dia adalah suruhan dari oknum anggota Polres Kukar,” kata Romylus.

Dari penggeledahan di Tenggarong, polisi menemukan 20 paket etomidate. Pengembangan kasus di Balikpapan, kembali menemukan tambahan 50 paket dengan identitas pengirim dan penerima yang sama.

“Total ada 70 buah yang kami amankan dari Tenggarong dan Balikpapan,” ungkapnya.

Penyidik kemudian mendalami, pola pengiriman tersebut dan menemukan fakta. Paket serupa telah dikirim, secara bertahap sebanyak lima kali.

Tiga pengiriman awal masing-masing berisi 10 paket, pengiriman keempat sebanyak 20 paket, dan pengiriman kelima mencapai 50 paket.

Menurut Romylus, YBA mengaku memesan barang tersebut melalui jaringan dari Jakarta dan Medan. Polisi kini memburu dua orang berinisial R di Jakarta dan H di Medan, yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Dari pemeriksaan berkembang dua orang berinisial R di Jakarta dan H di Medan yang sekarang masuk DPO,” jelasnya.

Meski YBA berdalih barang tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi, penyidik meragukan pengakuan tersebut. Karena jumlah barang yang ditemukan cukup besar.

“Dia mengaku dipakai sendiri, namun kita tidak percaya karena jumlahnya banyak,” tegas Romylus.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku telah menggunakan etomidate selama lebih dari satu tahun.

Setelah melalui gelar perkara pada 1 Mei 2026, bersama pengawas internal dan eksternal, status YBA resmi dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

Ia kemudian ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Kaltim sejak 2 Mei 2026.

Penyidik menjerat YBA dengan Pasal 119 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 dan sejumlah pasal lain terkait tindak pidana narkotika.

Kasus tersebut, juga menjadi perhatian internal kepolisian. Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol Hariyanto mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan etik terhadap YBA.

“Langkah yang sudah diambil Propam tentunya kami telah melakukan pemeriksaan. Ke depan kami akan melengkapi berkas dan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya.

Menurut Hariyanto, proses etik terhadap YBA mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) anggota Polri.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menyebut YBA akan segera menjalani sidang kode etik profesi Polri.

“Ancaman paling berat PTDH. Tentu saja tergantung fakta persidangan nanti,” katanya.

AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA) Kombes Pol Romylus Tamtelahitu Narkoba Reserse Narkoba Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Threads Copy Link
Previous ArticleSamarinda Terancam Darurat Sampah, DPRD Dukung Pembangunan PLTSa di TPA Sambutan
Telah dibaca : 645 Kali.
Next Article Meski Pasokan Aman, Harga Sejumlah Komoditas di Kaltim Jelang Iduladha Mulai Bergerak Naik
Telah dibaca : 641 Kali.
Ira Nur Ajijah

Related Posts

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, Tangkap Dua Pengedar Sabu Beromset Ratusan Juta per Hari
Telah dibaca : 625 Kali.

18 Mei 2026

Terdakwa Kasus Bom Molotov Divonis 8 Bulan, Kuasa Hukum Menerima Putusan dan Tidak Ajukan Banding
Telah dibaca : 657 Kali.

7 Mei 2026

Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Polresta Samarinda Tekankan Transparansi Penegakan Hukum
Telah dibaca : 684 Kali.

30 April 2026

Comments are closed.

@narasi.co
BERITA TERBARU

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, Tangkap Dua Pengedar Sabu Beromset Ratusan Juta per Hari
Telah dibaca : 625 Kali.

Saat Nobar Gubernur Rudy Mas’ud Janji Segera Benahi Stadion Segiri Sesuai Standar Internasional
Telah dibaca : 629 Kali.

Hasil Sidang Isbat Dipantau Dari 88 Titik, Menetapkan Hari Raya Iduladha Jatuh Pada 27 Mei 2026
Telah dibaca : 650 Kali.

Meski Pasokan Aman, Harga Sejumlah Komoditas di Kaltim Jelang Iduladha Mulai Bergerak Naik
Telah dibaca : 641 Kali.

Kasat Narkoba Kukar Jadi Tersangka Kasus Narkotika, 70 Paket Etomidate Bernilai Ratusan Juta Rupiah Diamankan Polda Kaltim
Telah dibaca : 637 Kali.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, Tangkap Dua Pengedar Sabu Beromset Ratusan Juta per Hari
Telah dibaca : 625 Kali.
Saat Nobar Gubernur Rudy Mas’ud Janji Segera Benahi Stadion Segiri Sesuai Standar Internasional
Telah dibaca : 629 Kali.
Hasil Sidang Isbat Dipantau Dari 88 Titik, Menetapkan Hari Raya Iduladha Jatuh Pada 27 Mei 2026
Telah dibaca : 650 Kali.
Meski Pasokan Aman, Harga Sejumlah Komoditas di Kaltim Jelang Iduladha Mulai Bergerak Naik
Telah dibaca : 641 Kali.
Demo
Top Posts

Pengaruh Media Massa Terhadap Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.315 Kali.

8 Maret 20233,833 Views

Pemprov Kaltim Siap Masukkan Mahasiswa UT Samarinda dalam Skema Bantuan Pendidikan Gratispol
Telah dibaca : 5.786 Kali.

2 Juli 20253,465 Views

Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.978 Kali.

8 Maret 20233,363 Views

Tertarik Berinvestasi di Kaltim, Pengusaha Tiongkok Butuh Lahan 1.000 Hektare
Telah dibaca : 1.055 Kali.

20 Juni 20243,319 Views
Don't Miss
Hukum 18 Mei 2026

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, Tangkap Dua Pengedar Sabu Beromset Ratusan Juta per Hari
Telah dibaca : 625 Kali.

SAMARINDA: Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim)dalam operasi oleh tim khusus Ditresnarkoba Polda Kaltim,…

Saat Nobar Gubernur Rudy Mas’ud Janji Segera Benahi Stadion Segiri Sesuai Standar Internasional
Telah dibaca : 629 Kali.

Hasil Sidang Isbat Dipantau Dari 88 Titik, Menetapkan Hari Raya Iduladha Jatuh Pada 27 Mei 2026
Telah dibaca : 650 Kali.

Meski Pasokan Aman, Harga Sejumlah Komoditas di Kaltim Jelang Iduladha Mulai Bergerak Naik
Telah dibaca : 641 Kali.

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
© 2026 Narasi.co | PT. Media Narasi Indonesia - Anggota Jaringan Media Siber Indonesia.
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.