SAMARINDA: Panitia Khusus (Pansus) dalam Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), melaporkan, banyak proyek pembangunan sekolah di Kaltim mengalami putus kontrak, saat dilakukan uji petik lapangan oleh pansus.
Dalam laporannya Anggota Komisi IV Kaltim juga anggota Pansus, Syahariah Mas’ud mengungkapkan, temuan tersebut didapat setelah Pansus LKPJ melakukan peninjauan di sejumlah daerah. Mulai dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), hingga Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).
“Dapil saya, memang diprioritaskan pada tiga item masuk dalam agenda LKPJ gubernur,” ujar Syahariah diwawancarai media usai Rapat Paripurna ke-9, Senin, 18 Mei 2026.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian, yaitu pembangunan SMAN 3 Long Ikis di Kabupaten Paser.
Berdasarkan hasil kunjungan lapangan, pembangunan sekolah tersebut, dinilai jauh dari target penyelesaian.
“Harusnya 2026 itu sudah selesai. Tapi sampai sekarang ternyata, baru kerangkanya saja yang berdiri,” katanya.
Menurut Syahariah, proyek tersebut mengalami putus kontrak karena kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, baik dari sisi teknis maupun pembiayaan.
“Ternyata putus kontrak sama kontraktor. Alasannya pertama medannya tidak mampu mereka kerjakan. Kedua, karena anggarannya tidak cukup,” ungkapnya.
Akibat proyek yang tak kunjung selesai, para siswa masih harus menjalani proses belajar mengajar di bangunan sementara, dengan kondisi memprihatinkan. Bahkan, sejumlah ruangan mengalami kebocoran saat hujan turun.
“Kalau hujan kadang dikosongkan karena bocor. Ruangan kepala sekolah saja bocor-bocor, kasihan banget dan menyedihkan,” ujarnya.
Syahariah menilai persoalan proyek mangkrak tidak boleh terus dibiarkan karena menyangkut hak dasar siswa untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.
Karena itu, Komisi IV DPRD Kaltim dijadwalkan kembali turun ke lapangan, untuk mengecek kondisi sekolah-sekolah bermasalah di seluruh kabupaten dan kota.
“Rabu ini kami turun lagi ke lapangan untuk mengecek sekolah-sekolah yang bermasalah,” katanya.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, melakukan evaluasi ketat terhadap kontraktor pelaksana proyek pendidikan agar kasus serupa tidak terus terulang.
“Saya minta kontraktor itu harus ada persyaratannya. Jangan asal menerima pekerjaan, setelah itu ditinggalkan begitu saja yang jadi korban anak-anak kita,” tegasnya.
Dalam hasil uji petik pansus, tercatat Disdikbud Kaltim memiliki 10 kegiatan putus kontrak pada Tahun Anggaran 2024 dan kembali bertambah menjadi delapan kegiatan pada 2025.
Selain pembangunan SMAN 3 Long Ikis, pansus juga menemukan persoalan di SMKN 1 Penajam Paser Utara yang proyek pembangunan ruang praktik dan renovasi kelasnya belum rampung hingga kontraknya diputus.
Permasalahan lain juga ditemukan pada pembangunan unit sekolah baru SMAN 2 Paser Belengkong senilai Rp25,2 miliar yang masih terkendala persoalan hibah lahan.
Sementara itu, SMK 7 Balikpapan diketahui belum memiliki fasilitas bangku kelas memadai sehingga masih meminjam dari sekolah lain. Akses menuju sekolah juga kerap terendam saat air laut pasang.
Di Kutim, pansus menemukan keretakan pada bangunan ruang kelas baru SMKN 2 Sangatta Utara meski proyek telah selesai dikerjakan.
Syahariah memastikan, DPRD Kaltim akan terus mengawal agar proyek-proyek pendidikan bermasalah mendapat prioritas penyelesaian dalam anggaran perubahan 2026.
“Saya minta 2026 ini sekolah-sekolah yang bermasalah harus selesai. Jangan sampai anggarannya tergeser lagi,” katanya.
Ia menegaskan, pengawasan tidak hanya difokuskan di daerah pemilihannya, tetapi juga seluruh wilayah Kalimantan Timur yang masih memiliki persoalan fasilitas pendidikan.
“Yang jelas, OPD yang berkaitan dengan Komisi IV akan saya kawal sampai tuntas,” tegas Syahariah.

