
BONTANG: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang diminta tidak dipahami keliru oleh masyarakat sebagai dana daerah yang hilang atau harus dikembalikan ke Pemerintah Pusat.
Dana tersebut dipastikan tetap berada dalam kas daerah dan kembali digunakan pada tahun anggaran berikutnya.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang Rustam menjelaskan, Silpa merupakan sisa anggaran yang terbentuk dari efisiensi belanja maupun adanya dana transfer pusat yang masuk setelah proses penganggaran berjalan.
“Silpa itu bukan dalam arti uang itu hilang. Uang itu tetap masuk di rekening daerah dan dipakai lagi di APBD berikutnya,” ujarnya, Selasa, 19 Mei 2026.
Ia menjelaskan, Silpa tahun 2025 nantinya akan kembali dimanfaatkan dalam APBD 2026 untuk mendukung kebutuhan pemerintahan daerah sekaligus menjaga stabilitas fiskal.
Menurutnya, keberadaan Silpa justru memiliki peran penting sebagai penyangga keuangan daerah, terutama pada awal tahun anggaran saat pemerintah daerah belum menerima pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Jadi saat DBH belum turun, pemerintah tetap harus jalan. Gaji pegawai harus dibayar, operasional OPD tetap berjalan. Nah, Silpa ini yang membantu,” katanya.
Rustam juga meluruskan bahwa Silpa berbeda dengan Dana Alokasi Khusus (DAK). Untuk DAK yang tidak terserap, dana memang wajib dikembalikan ke pusat karena peruntukannya sudah ditentukan secara spesifik.
Sementara Silpa yang berasal dari efisiensi maupun dana transfer umum tetap menjadi hak daerah dan dapat digunakan kembali pada periode anggaran berikutnya.
“Kalau Silpa itu tetap kembali ke daerah. Tidak ada cerita harus balik ke pusat,” tegasnya.
Ia menilai jumlah Silpa Bontang yang berada di kisaran Rp265 miliar hingga Rp285 miliar masih dalam kategori wajar dan tidak perlu dikhawatirkan. Bahkan, kondisi tersebut dianggap lebih aman dibandingkan daerah yang mengalami defisit anggaran tanpa cadangan pembiayaan.
Rustam berharap masyarakat dapat memahami fungsi Silpa secara lebih utuh sehingga tidak lagi muncul anggapan bahwa tingginya Silpa menandakan kegagalan pengelolaan keuangan daerah.
“Jadi jangan langsung dianggap negatif. Silpa juga bisa menjadi penyangga keuangan daerah,” pungkasnya. (Adv)

