Close Menu
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Copyright PT Media Narasi Indonesia
anggota Jaringan Media Siber Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hadapi Pengembangan Perkara KPK, Rita Widyasari Harap Fakta Diungkap Secara Utuh

Rita Widyasari Tuntut Keadilan Pengembangan Kasus TPPU, Bantah Aset dan Dana Sitaan Miliknya

Pemprov Kaltim Siapkan APBD Perubahan Sekitar Rp5 Miliar, Guna Lanjutkan Pasang Jaringan internet di Desa Terpencil

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Contact
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Narasi.coNarasi.co
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Narasi.coNarasi.co
You are at:Home » Hadapi Pengembangan Perkara KPK, Rita Widyasari Harap Fakta Diungkap Secara Utuh
Hukum

Hadapi Pengembangan Perkara KPK, Rita Widyasari Harap Fakta Diungkap Secara Utuh
Telah dibaca : 641 Kali.

Ira Nur AjijahBy Ira Nur Ajijah6 Juni 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp Threads Copy Link
Teks: Ilustrasi Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (Ist)
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

KUKAR: Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari minta proses hukum yang masih berjalan terkait pengembangan perkara yang melibatkan dirinya. Dapat dilihat secara menyeluruh, berdasarkan fakta, dokumen, serta kronologi yang sebenarnya.

Rita menyatakan, sejumlah perusahaan yang saat ini turut menjadi bagian dari pengembangan perkara telah berdiri jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah.

Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).

Menurut Rita, latar belakang pendirian dan kepemilikan perusahaan-perusahaan tersebut perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam melihat perkara secara utuh.

“Perusahaan tersebut sudah berdiri dan memiliki struktur kepemilikan yang jelas jauh sebelum saya menjabat sebagai bupati. Itu yang saya harapkan , dapat dilihat secara utuh dalam proses ini,” ujar Rita Jumat, 5 Juni 2026.

Ia menjelaskan, SKN merupakan perusahaan yang sejak awal mencantumkan namanya dalam struktur kepemilikan.

Sementara ABP dan BKS merupakan perusahaan yang dimiliki oleh anggota keluarganya.

“SKN merupakan perusahaan yang memang sejak awal, mencantumkan nama saya dalam struktur kepemilikannya. Seluruh dokumen terkait perusahaan tersebut tersedia dan dapat ditelusuri,” kata Rita.

Rita menegaskan, dirinya tidak pernah mencampuri pengelolaan operasional perusahaan keluarga selama menjalankan tugas sebagai Bupati Kutai Kartanegara.

Menurutnya, masing-masing perusahaan memiliki pengelola yang menjalankan aktivitas usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

“Alam Jaya merupakan perusahaan yang dimiliki keluarga saya. Saya juga tidak pernah menerima apa pun dari perusahaan tersebut. Begitu pula dengan BKS, sehingga saya merasa penting untuk menjelaskan posisi saya secara utuh,” ujarnya.

Selain menjelaskan soal kepemilikan perusahaan, Rita juga menanggapi anggapan yang mengaitkan seluruh sumber penghasilannya. Dengan jabatan yang pernah diembannya, sebagai kepala daerah.

Ia menyebut, keluarganya telah memiliki sejumlah usaha yang berjalan sebelum dirinya terjun ke dunia politik.

Bahkan, menurutnya, kepemilikan saham pada salah satu perusahaan telah dilaporkan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat masih menjabat.

“Kepemilikan yang saya miliki, tidak pernah saya sembunyikan. Semua telah dilaporkan sesuai mekanisme yang berlaku pada saat itu,” tuturnya.

Rita mengatakan, berbagai kegiatan sosial dan bantuan kepada masyarakat yang pernah dilakukannya selama menjabat juga bersumber dari usaha yang telah dimiliki sebelumnya.

Ia mengaku sedih, karena hingga kini masih terdapat persepsi bahwa seluruh sumber pendapatannya berasal dari jabatan publik yang pernah diemban.

“Yang membuat saya sedih, adalah ketika usaha yang sudah ada sejak lama kemudian dipersepsikan seolah-olah seluruhnya berkaitan dengan jabatan yang pernah saya emban,” katanya.

Rita berharap, setiap aset maupun aktivitas usaha yang dikaitkan dengan dirinya dapat ditelusuri berdasarkan bukti kepemilikan yang jelas dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, penting untuk membedakan antara aktivitas usaha yang berjalan secara legal dengan tindakan yang secara langsung berkaitan dengan penggunaan atau pengelolaan keuangan negara.

“Saya berharap , setiap aset yang dikaitkan dengan nama saya dapat ditelusuri berdasarkan bukti dan kepemilikan yang jelas. Dengan begitu masyarakat juga mendapatkan informasi yang utuh,” ujarnya.

Rita menegaskan, tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan siap bersikap kooperatif apabila diminta memberikan keterangan maupun dokumen oleh pihak berwenang.

“Saya menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Yang saya harapkan hanyalah agar semua fakta dapat dipertimbangkan secara menyeluruh dan objektif,” katanya.

Sebagai informasi, Rita Widyasari telah menyelesaikan masa pidananya dan bebas pada Agustus 2025.

Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah perkara yang berkaitan dengan kasus yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara tersebut.

Hingga saat ini, proses pengembangan perkara masih berlangsung dan KPK terus melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Korupsi KPK Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Threads Copy Link
Previous ArticleRita Widyasari Tuntut Keadilan Pengembangan Kasus TPPU, Bantah Aset dan Dana Sitaan Miliknya
Telah dibaca : 641 Kali.
Ira Nur Ajijah

Related Posts

Rita Widyasari Tuntut Keadilan Pengembangan Kasus TPPU, Bantah Aset dan Dana Sitaan Miliknya
Telah dibaca : 641 Kali.

6 Juni 2026

Kasus Kejahatan Meningkat, Masyarakat Supaya Tingkatkan Keamanan Diri
Telah dibaca : 662 Kali.

5 Juni 2026

Residivis Bobol Rumah Sudah Diamankan, Kerugian Korban Capai Rp150 Juta
Telah dibaca : 662 Kali.

4 Juni 2026

Comments are closed.

@narasi.co
BERITA TERBARU

Hadapi Pengembangan Perkara KPK, Rita Widyasari Harap Fakta Diungkap Secara Utuh
Telah dibaca : 641 Kali.

Rita Widyasari Tuntut Keadilan Pengembangan Kasus TPPU, Bantah Aset dan Dana Sitaan Miliknya
Telah dibaca : 641 Kali.

Pemprov Kaltim Siapkan APBD Perubahan Sekitar Rp5 Miliar, Guna Lanjutkan Pasang Jaringan internet di Desa Terpencil
Telah dibaca : 643 Kali.

Pansus RTRW Bontang Pastikan Suara Masyarakat Jadi Penentu Arah Tata Ruang Kota
Telah dibaca : 656 Kali.

Autis Center Bontang Kewalahan Layani Pasien, DPRD Usulkan Penambahan SDM Terapis
Telah dibaca : 643 Kali.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
Hadapi Pengembangan Perkara KPK, Rita Widyasari Harap Fakta Diungkap Secara Utuh
Telah dibaca : 641 Kali.
Rita Widyasari Tuntut Keadilan Pengembangan Kasus TPPU, Bantah Aset dan Dana Sitaan Miliknya
Telah dibaca : 641 Kali.
Pemprov Kaltim Siapkan APBD Perubahan Sekitar Rp5 Miliar, Guna Lanjutkan Pasang Jaringan internet di Desa Terpencil
Telah dibaca : 643 Kali.
Pansus RTRW Bontang Pastikan Suara Masyarakat Jadi Penentu Arah Tata Ruang Kota
Telah dibaca : 656 Kali.
Demo
Top Posts

Pengaruh Media Massa Terhadap Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.391 Kali.

8 Maret 20233,834 Views

Pemprov Kaltim Siap Masukkan Mahasiswa UT Samarinda dalam Skema Bantuan Pendidikan Gratispol
Telah dibaca : 5.857 Kali.

2 Juli 20253,465 Views

Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Telah dibaca : 5.055 Kali.

8 Maret 20233,364 Views

Tertarik Berinvestasi di Kaltim, Pengusaha Tiongkok Butuh Lahan 1.000 Hektare
Telah dibaca : 1.106 Kali.

20 Juni 20243,319 Views
Don't Miss
Hukum 6 Juni 2026

Hadapi Pengembangan Perkara KPK, Rita Widyasari Harap Fakta Diungkap Secara Utuh
Telah dibaca : 641 Kali.

KUKAR: Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari minta proses hukum yang masih berjalan terkait pengembangan…

Rita Widyasari Tuntut Keadilan Pengembangan Kasus TPPU, Bantah Aset dan Dana Sitaan Miliknya
Telah dibaca : 641 Kali.

Pemprov Kaltim Siapkan APBD Perubahan Sekitar Rp5 Miliar, Guna Lanjutkan Pasang Jaringan internet di Desa Terpencil
Telah dibaca : 643 Kali.

Pansus RTRW Bontang Pastikan Suara Masyarakat Jadi Penentu Arah Tata Ruang Kota
Telah dibaca : 656 Kali.

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
© 2026 Narasi.co | PT. Media Narasi Indonesia - Anggota Jaringan Media Siber Indonesia.
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.