

SAMARINDA: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Harminsyah meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda memperkuat program penyerapan tenaga kerja menyusul masih meningkatnya angka pengangguran.
Menurutnya, program yang dijalankan harus mampu membuka peluang kerja dan menekan jumlah pengangguran secara nyata.
Harminsyah mengatakan peningkatan persentase pengangguran menjadi catatan penting yang harus segera direspons melalui program-program yang tepat sasaran. Merujuk pada data tahun 2025, angka TPT Samarinda masih tertahan di level 5,75 persen.
“Ini menjadi catatan agar program Disnaker benar-benar bisa membantu masyarakat mendapatkan pekerjaan,” ujarnya, di DPRD Samarinda, Kamis 9 Juli 2026.
Ia menilai, upaya mengurangi pengangguran tidak cukup hanya dengan membuka lowongan kerja, tetapi juga harus diimbangi dengan pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi agar pencari kerja memiliki daya saing.
“Program seperti job fair, pelatihan kerja, dan sertifikasi harus terus diperkuat karena itu menjadi bekal bagi calon tenaga kerja,” ungkapnya.
Menurut Harminsyah, agenda job fair sebaiknya tidak hanya digelar satu kali dalam setahun. Frekuensinya perlu ditingkatkan menjadi dua hingga tiga kali dengan melibatkan lebih banyak perusahaan.
“Job fair harus terus dilaksanakan, bahkan kalau bisa dua sampai tiga kali dalam setahun dengan menggandeng perusahaan-perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja,” ucapnya.
Ia juga mendorong Disnaker lebih proaktif membangun komunikasi dengan dunia usaha agar informasi kebutuhan tenaga kerja dapat terserap dan difasilitasi kepada masyarakat.
“Disnaker harus aktif berkomunikasi dengan perusahaan agar bisa memfasilitasi masyarakat memperoleh pekerjaan,” tegasnya.
Selain persoalan penyerapan tenaga kerja, Harminsyah menyoroti perlindungan pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan yang dikeluhkan pekerja, termasuk masih banyaknya pekerja rentan yang belum terlindungi.
“Masih ada keluhan terkait BPJS Ketenagakerjaan dan masih banyak pekerja rentan yang belum tercover. Tentu kami berharap ke depan cakupannya bisa diperluas,” terangnya.
Meski demikian, ia mengakui perluasan perlindungan bagi pekerja juga bergantung pada kemampuan anggaran pemerintah daerah.
“Kita juga memahami kondisi anggaran pemerintah saat ini sehingga itu menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama,” pungkasnya.

