

SAMARINDA: Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menghapus kawasan kumuh masih menghadapi tantangan keterbatasan anggaran. Hingga pertengahan 2026, program penataan permukiman belum dapat berjalan maksimal karena bergantung pada kepastian transfer dana dari pemerintah pusat.
Berdasarkan data terbaru, luas kawasan kumuh di Kota Samarinda masih mencapai sekitar 26 hektare. Salah satu titik dengan luasan terbesar berada di kawasan Kampung Tenun yang mencakup sekitar 5,73 hektare, disusul sejumlah kawasan di bantaran sungai lainnya.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, dokumen perencanaan penataan kawasan kumuh sebenarnya telah disiapkan.
Sejumlah program juga telah berjalan melalui dukungan anggaran pemerintah pusat, seperti penataan kawasan Dr. Soetomo dan Jalan Damai, sementara tahap berikutnya direncanakan menyasar Kampung Baqa di Samarinda Seberang.
“Rencana pengurangan kawasan kumuh itu sekarang tinggal didukung dengan kemampuan fiskal saja. Sebetulnya perencanaan sudah ada semua,” ujarnya, Kamis, 9 Juli 2026.
Menurut Deni, pelaksanaan program selanjutnya sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Meski pagu indikatif telah disusun, kepastian pelaksanaan tetap menunggu besaran anggaran yang tersedia.
“Pagu-pagu indikatif sudah dimunculkan, tetapi nilai definitifnya nanti yang akan menentukan apakah anggaran kita mampu meng-cover keseluruhan pelaksanaan pengentasan kawasan kumuh tersebut,” jelasnya.
Ia menegaskan pengentasan kawasan kumuh merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Samarinda untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Namun, keterbatasan fiskal membuat pelaksanaannya belum bisa dilakukan secara menyeluruh.
Karena itu, DPRD berharap pemerintah pusat segera menyalurkan dana transfer yang masih tertunda agar sejumlah program pembangunan dapat dipercepat.
“Kami ingin program pak wali untuk mengentaskan kawasan kumuh ini berjalan masif. Tapi memang sampai hari ini kemampuan fiskal yang menghalangi kegiatan tersebut,” ucap Deni.
Ia berharap Kementerian Keuangan segera mencairkan dana tunda salur sehingga pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan pembangunan, termasuk penataan kawasan kumuh di berbagai wilayah Kota Samarinda.

