

SAMARINDA: Porsi belanja aparatur sipil negara (ASN) dalam APBD Kota Samarinda masih berada di atas 40 persen atau melampaui batas maksimal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kondisi tersebut dinilai mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra mengatakan, tingginya belanja birokrasi menjadi perhatian serius karena berpotensi membebani keuangan daerah jika tidak segera dikendalikan.
“Batas belanja birokrasi dari pusat itu maksimal 30 persen, sementara kita masih di atas 40 persen. Ini yang kita awasi, jangan sampai besar pasak daripada tiang,” ujarnya.
Menurut Samri, besarnya porsi anggaran yang terserap untuk belanja rutin menunjukkan pemerintah daerah masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi itu terlihat ketika kebijakan efisiensi anggaran diberlakukan dan berdampak pada kemampuan fiskal daerah.
“Kita belum mampu memenuhi target itu karena selama ini terlalu dimanja dengan bantuan pusat. Begitu ada pemotongan anggaran dari pusat, kita langsung kalang kabut,” ungkanya.
Ia menilai situasi tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan pengelolaan anggaran yang lebih efektif.
Selain itu, Samri mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar mulai mengubah pola penyusunan program dalam perencanaan APBD 2027.
Menurutnya, keberhasilan penggunaan anggaran tidak hanya diukur dari tingginya serapan, tetapi juga dari manfaat dan dampak ekonomi yang dihasilkan.
“Kalau sekadar menghabiskan uang, siapa saja bisa. Harapan kita ke depan, anggaran yang keluar itu ibarat modal yang bisa berputar dan menghasilkan pendapatan bagi APBD,” tegasnya.
Ia berharap setiap program yang diusulkan OPD mampu memberikan nilai tambah bagi daerah, baik melalui peningkatan pelayanan publik maupun kontribusi terhadap pendapatan daerah, sehingga APBD tidak hanya habis untuk belanja rutin, tetapi juga menjadi instrumen yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemandirian fiskal Kota Samarinda.

