SAMARINDA: Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk periode 16–30 September 2026 mengalami kenaikan. Harga tertinggi mencapai Rp3.617,55 per kilogram untuk tanaman berusia 10 hingga 20 tahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Arief Murdiyatno mengatakan penetapan harga tersebut mengacu pada perkembangan harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan kernel.
Dalam periode penetapan ini, harga rata-rata tertimbang CPO mencapai Rp15.471 per kilogram, sedangkan harga kernel ditetapkan sebesar Rp13.143,17 per kilogram.
Arief menjelaskan, kenaikan harga TBS turut dipengaruhi menguatnya harga CPO di pasar global serta meningkatnya permintaan.
Berdasarkan hasil penetapan, harga TBS untuk tanaman berumur tiga tahun ditetapkan sebesar Rp3.176,42 per kilogram. Tanaman umur empat tahun mencapai Rp3.277,71 per kilogram, umur lima tahun Rp3.368,53 per kilogram, dan umur enam tahun Rp3.442,29 per kilogram.
Harga terus meningkat seiring bertambahnya usia tanaman. Untuk tanaman umur tujuh tahun, harga TBS ditetapkan Rp3.491,93 per kilogram, umur delapan tahun Rp3.548,29 per kilogram, dan umur sembilan tahun Rp3.591,83 per kilogram.
Sementara itu, harga tertinggi berlaku untuk tanaman berusia 10 hingga 20 tahun, yakni Rp3.617,55 per kilogram. Setelah melewati usia tersebut, harga berangsur turun.
Tanaman umur 21 tahun ditetapkan Rp3.564,56 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.492,54 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.414,68 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.375,85 per kilogram, dan umur 25 tahun Rp3.343,96 per kilogram.
Arief menegaskan, harga yang ditetapkan menjadi standar bagi petani sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) di Kaltim, terutama petani plasma.
Ia berharap kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengelola PKS terus diperkuat agar harga TBS di tingkat petani tetap stabil.
“Dengan kemitraan yang baik, harga TBS di tingkat petani dapat lebih terjaga dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak,” ujarnya.
Pemerintah berharap kenaikan harga TBS dapat mendorong kesejahteraan petani kelapa sawit sekaligus memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.

