SAMARINDA: Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyepakati pemasangan pintu air sebagai solusi jangka pendek untuk mengatasi polemik pembangunan sodetan di perbatasan Loa Janan Ilir dan Loa Janan Ulu.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi antara Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Bupati Kukar Aulia, bersama jajaran pemerintah daerah, Balai Wilayah Sungai (BWS), serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), di Kecamatan Loa Janan Ulu, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Andi Harun mengatakan, pintu air akan ditutup selama sodetan belum berfungsi mendukung aliran sungai secara optimal. Langkah ini diambil untuk mencegah bertambahnya debit air yang berpotensi memperparah banjir di wilayah sekitar.
“Jadi, kita selesaikan dulu jangka pendek agar polemik antar masyarakat ini berakhir. Kegiatan tetap berjalan, tetapi fungsinya tidak akan dilakukan sampai kondisi di sana normal,” kata Andi Harun.
Ia menjelaskan, penyelesaian persoalan sodetan dibagi menjadi dua tahap, yakni jangka pendek serta jangka menengah dan panjang. Untuk tahap awal, pemerintah akan turun langsung ke lapangan guna melihat kondisi pintu air dan rencana teknis pemasangannya.
Sementara itu, penyelesaian jangka menengah dan panjang akan dilakukan melalui normalisasi Sungai Loa Janan Ulu. Namun, langkah tersebut dinilai lebih kompleks karena berpotensi berkaitan dengan persoalan sosial, termasuk relokasi atau penggantian bagi warga yang terdampak.
Andi Harun menyebut Pemerintah Provinsi Kaltim telah menyatakan kesanggupan mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan fisik. BWS juga akan dilibatkan dalam pembahasan teknis lanjutan.
“Leading kegiatan ini adalah provinsi. Mulai Senin, pembahasan akan dilakukan bersama Kukar, Samarinda, provinsi, dan BWS,” ujarnya.
Bupati Kukar Aulia mengapresiasi langkah Andi Harun yang datang langsung untuk mencari titik temu. Menurutnya, pembangunan sodetan perlu mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat di wilayah Loa Janan Ulu, yang selama ini kerap terdampak banjir saat air pasang.
Aulia menyebut sekitar 70 persen wilayah desa tersebut dapat terendam ketika air pasang. Jika pembangunan sodetan terus berjalan tanpa pengendalian aliran air, ia khawatir dampak banjir akan semakin meluas.
“Kita menginginkan debit air ini tidak bertambah lagi. Karena itu, disarankan pemasangan pintu air agar selama sungai belum dinormalisasi, debit air tidak bertambah dan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar,” kata Aulia.
Ia berharap tim gabungan yang dipimpin Pemerintah Provinsi Kaltim dapat menjalankan tugas secara optimal. Pemerintah daerah bersama BWS akan meninjau langsung lokasi sodetan untuk memastikan langkah penanganan yang disepakati dapat diterapkan.
Aulia juga berharap penanganan lanjutan dapat dilaksanakan pada 2027 sehingga persoalan banjir di kawasan perbatasan Samarinda dan Kukar bisa ditangani secara lebih menyeluruh.
Sebelumnya, Pemkot Samarinda tengah membangun sodetan yang menghubungkan Sungai Loa Lah dengan Sungai Loa Janan, yang bermuara ke Sungai Mahakam. Sodetan tersebut dirancang memiliki panjang sekitar 600 meter dengan lebar enam meter.
Pembangunan itu kemudian menjadi polemik karena dikhawatirkan memengaruhi aliran air dan memperbesar risiko banjir di wilayah Loa Janan Ulu. Kesepakatan pemasangan pintu air dan pembahasan normalisasi sungai kini menjadi langkah bersama untuk mencari penyelesaian.

