

SAMARINDA: Penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses anggota DPRD Samarinda diminta tidak berhenti pada penyampaian usulan, tetapi harus disusun berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas. Hal ini dinilai penting di tengah keterbatasan fiskal daerah dan tuntutan efisiensi anggaran.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda daerah pemilihan Samarinda Ulu, Muhammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan seluruh aspirasi yang dihimpun dalam reses masa sidang III tahun 2026 akan dikumpulkan dan dibawa ke pembahasan untuk kemudian dimasukkan dalam sistem perencanaan pemerintah daerah.
Novan menjelaskan, usulan masyarakat nantinya akan diproses melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Karena itu, masyarakat melalui RT diminta terlebih dahulu melakukan rembuk warga untuk menentukan kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas.
“Hasil reses kali ini kita kumpulkan, nanti pada akhir bulan kita paripurnakan. Pada Januari dan Februari apabila sistem SIPD terbuka, semua usulan yang ada kami masukkan,” ujar Novan saat reses di Bungas Coffee, Jalan MT Haryono, Samarinda, Kamis sore, 8 Oktober 2026.
Ia menegaskan, usulan pembangunan tidak dapat direalisasikan apabila tidak masuk dalam perencanaan. Selain itu, setiap penggunaan anggaran juga harus memiliki dasar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Novan mendorong setiap RT membuat proposal secara kolektif berdasarkan hasil rembuk warga. Proposal tersebut kemudian dapat disampaikan kepada DPRD untuk menjadi bahan pengusulan program.
“Beberapa RT tolong, seperti kalian membuat rembuk warga, tolong rembukkan ke warganya mana aspirasi yang akan disampaikan. Buat proposalnya menjadi satu. Langsung ke DPRD,” katanya.
Dalam reses tersebut, sejumlah aspirasi masyarakat turut disampaikan. Di Kelurahan Bukit Pinang, misalnya, warga mengusulkan penerangan serta peningkatan akses jalan di kawasan tempat pembuangan akhir (TPA) yang kondisinya masih berupa agregat.
Sementara di Kelurahan Jawa, warga mengusulkan pembangunan drainase. Proposal terkait usulan tersebut bahkan telah disiapkan dan tinggal diserahkan kepada pihak terkait.
Selain infrastruktur, aspirasi juga datang dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terkait kebutuhan rumah aman. Novan menilai keberadaan rumah aman perlu menjadi perhatian bersama karena berkaitan dengan perlindungan masyarakat yang membutuhkan tempat perlindungan.
Di sisi lain, Novan menegaskan tidak semua aspirasi dapat langsung diakomodasi. Ia mengatakan prioritas akan diberikan terhadap usulan yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan menyangkut kebutuhan yang benar-benar mendesak.
Menurutnya, kondisi fisik infrastruktur juga harus menjadi pertimbangan. Jika sebuah jalan masih layak digunakan, perbaikannya dapat ditunda untuk mendahulukan jalan lain yang kondisinya lebih rusak.
“Kalau orang bilang, lebih baik kalian perbaiki yang lebih rusak daripada yang cuma sekadar merapikan saja. Bicara kelayakan masih layak,” ujarnya.
Novan menekankan, prinsip efisiensi dan efektivitas harus menjadi perhatian dalam menentukan program pembangunan. Ia mencontohkan sejumlah kebutuhan penerangan yang tidak seluruhnya dapat ditindaklanjuti apabila sudah masuk dalam program lain seperti Probebaya.
Sementara usulan yang menjadi kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) akan tetap diteruskan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketua DPD II Partai Golkar Samarinda Andi Satya Adi Saputra yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi pelaksanaan reses sebagai sarana anggota DPRD turun langsung menyerap aspirasi masyarakat.
“Reses ini adalah kegiatan yang dilakukan oleh anggota DPRD Samarinda untuk turun ke masyarakat dan menyerap aspirasi dari masyarakat. Ini adalah kegiatan yang sangat positif,” kata Andi Satya.
Namun, ia mengingatkan masyarakat bahwa DPRD merupakan lembaga legislatif dan bukan lembaga eksekutif. Karena itu, tidak seluruh aspirasi yang disampaikan dapat langsung dieksekusi oleh DPRD.
Terlebih, kondisi fiskal daerah diperkirakan masih menghadapi keterbatasan. Andi menyebut proyeksi APBD Provinsi Kaltim pada 2027 dapat turun menjadi sekitar Rp12,1 triliun, yang berpotensi berdampak terhadap kemampuan fiskal Kota Samarinda.
“Apabila nanti ternyata tidak semua aspirasi Bapak Ibu bisa diakomodasi oleh Pak Novan, maka harap dimaklumi,” tuturnya.
Menurut Andi Satya, kondisi tersebut membuat setiap ruang fiskal yang tersedia harus dimanfaatkan secara optimal. Setiap anggaran yang dikeluarkan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia berharap aspirasi yang telah disampaikan dalam reses Novan dapat dikawal hingga masuk dalam bentuk program kegiatan, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran dan skala prioritas.

